Selasa, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Februari 2010 01:26 wib
10.833 views
Jawaban terhadap Hujjah Perayaan Maulid Nabi
Ikhwati fillah, sebagaimana dimaklumi bahwa sebelum mengerjakan satu amalan kita harus mempunyai ilmunya terlebih dahulu, yakni tahu dalilnya, apalagi hal yang berhubungan dengan ibadah.
Bahkan mereka yang mengamalkan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun melandasinya dengan dalil-dalil yang menurut mereka adalah kuat, apalagi disampaikan oleh ulama besar yang sama-sama kita hormati. Namun apakah adanya dalil pasti menunjukkan benarnya perkara tersebut ? maka pada kesempatan ini kita ingin membawakan dalil-dalil yang membolehkan Maulid.
Diantara dalil-dalilnya adalah:
1- Firman Allah Ta’alaa:
قوله تعالى: ( قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا هو خير مما يجمعون) (يونس : 58( .
Artinya: (katakanlah dengan karunia dan rahmat Allah saja kalian berhak untuk bergembira lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan ) [QS Yunus: 58].
Dimana sebagian mereka menafsirkan rahmat dalam ayat ini dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Jawaban:
- Dalil ini sifatnya umum tidak menunjukkan pensyariatan Maulid Nabi.
- Ayat ini telah ditafsirkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Katsir, Al Baghawi, Al Qurthubi, Ibnu Arabi dan yang lainnya, namun tidak satupun menafsirkan rahmat dalam ayat ini dengan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam , melainkan yang disebutkan ayat sebelumnya, yaitu firman Allah Ta’alaa:
وهو قوله تعالى : ( يأيها الناس قد جآءتكم موعظة من ربكم وشفآء لما في الصدورِ وهدى ورحمة للمؤمنين) ( يونس : 57 ـ 58 )
Artinya: ( wahai manusia telah dating kepada kalian peringatan dari Rabb kalian dan obat bagi hati dan petunjuk serta rahmat bagi kaum mukminin) [QS Yunus: 57-58]
Yang dimaksudkan adalah Al Quran.
Imam Qurthubi berkata: telah berkata Abu Sa’id Al-Khudriyyi dan Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma: ( karunia Allah Al Quran, rahmatNya Islam).
- Bahwa rahmat Allah atas manusia bukan karena kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semata, namun karena beliau diutus kepada mereka, inilah yang ditunjukkan oleh firmanNya:
- فقول الله تعالى: (ومآ أرسلناك إلا رحمة للعالمين )
Artinya: ( dan tidaklah Kami mengutusmu kecuali rahmat bagi seluruh alam).
2- Firman Allah Ta’alaa:
.
قوله تعالى: (إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين ءامنوا صلوا عليه وسلموا تسليما) ( الأحزاب : 56(.
Artinya: ( sesungguhnya Allah dan malaikatNya bershalawat keatas Nabi, maka wahai orang-orang yang beriman bershalawatlah kalian dan member salam kepadanya)[ QS Al Ahzab]
Mereka mengatakan bahwa perayaan maulid mendorong kita bershalawat keatas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Jawaban:
- Syaikh At Tuwaijiri berkata dalam kitabnya “ Arraddul Qawiyy “ (70-71):
( disunahkan memperbanyak shalawat keatas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disetiap waktu sebaigamana diriwayatkan Imam Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, dan Nasa’ie dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu … terutama pada hari jum’at, setelah adzan, ketika disebut nama beliau dan lain-lain, meskipun demikian beliau tidak memerintahkan atau menganjurkannya pada malam kelahiran beliau maka kita mengamalkan apa yang diperintahkan Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam , dan menolak yang tidak diperintahkan beliau)
.
3- Mereka mengatakan bahwa Allah memuliakan sebagian tempat yang berkaitan dengan para Nabi seperti maqam Ibrahim shallallahu 'alaihi wasallam dimana Allah berfirman:
قال الله تعالى: ( واتخذوا من مقام إبراهيم مصلى)
Artinya : ( dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat sholat). Disini dianjurkan memperhatikan setiap yang berkaitan dengan para Nabi begitu juga dengan kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam .
Jawaban:
- Syaikh At Tuwaijiri berkata dalam kitabnya (83): ( sesungguhnya ibadah berdasaran dalil dan ittiba’ bukan berdasarkan ra’yu dan mengada-ada, maka apa yang diagungkan Allah dan rasulNya shallallahu 'alaihi wasallam seperti zaman atau tempat maka berhak diagungkan dan yang tidak maka tidak berhak, dan Allah Ta’alaa telah memerintahkan hambaNya untuk menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat sholat dan tidak memerintahkan menjadikan hari kelahiran nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai hari raya dengan mengada-adakan perkara yang tidak diperintah).
4- Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa berpuasa hari senin ketika ditanya beliau menjawab: ( itu hari aku dilahirkan dan diturunkan wahyu kepadaku) HR Ahmad, Muslim dan Abu Dawud.
Jawaban:
- Apabila maksud maulid adalah bersyukur kepada Allah atas nikmat kelahiran rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka yang masuk akal kita bersyukur dengan cara yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu berpuasa, karena beliau tidak pernah memilih kecuali yang paling afdhal.
- Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berpuasa pada hari kelahiran beliau yaitu tanggal 12 Rabi’ul Awwal jika riwayatnya benar, namun beliau berpuasa hari senin yang datang terus-menerus setiap pekan.
5- Telah diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa ketika beliau masuk Madinah melihat orang-orang Yahudi berpuasa Asyura berkata: ( ada apa ini?) mereka berkata: ( ini hari baik dimana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israel dari musuh mereka Fir’aun maka Nabi Musa pun mempuasakannya) maka beliau berkata: (saya lebih berhak kepada Musa dari kalian).
Jawaban: seperti diatas.
6- Telah diriwayatkan dari Urwah bahwa Tsuwaibah hamba sahaya Abu Lahab dimerdekakan karena dia gembira dengan kelahiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam .
Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dengan sanad mursal bahwa Abu Lahab diringankan dari siksa setiap hari senin karena memerdekakan Tsuwaibah ketika mengkhabarkannya dengan kelahiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam .
Jawaban:
- Telah berkata Allamah Al Anshari rahimahullah dalam kitab ( Al Qaulul Fashl)( 84-87):
( hadits ini tidak bias dijadikan hujah karena: pertama haditsnya mursal tidak bisa jadi hujah karena lemah, seandainya sanadnya tersambungpun tidakbisa dijadikan hujah karena bersumber dari mimpi, sedangkan mimpi tidak menetapkan hukum syarie.
- Berkata Syaikh Abu bakar al Jazairi: ( sesungguhnya kegembiraan Abu lahab adalah bersifat Tabiat dengan kelahiran keponakannya bukan bersifat ta’abudi, jadi kalaugembira tidak karena Allah maka tidak diberi pahala pelakunya).
Dan adalagi dalil yang lain yang tidak begitu kuat atau jelas menunjukkan disyariatkannya Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahulah berkomentar mengenai perayaan Maulid Nabi dalam kitabnya “ Iqtidho Shirathal Mustaqim “ ( 2/61): ( hal itu tidak pernah dilakukan para salaf kita, meskipun ketika itu ada penyebabnya (yaitu kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ) dan tidak adanya halangan ketika itu untuk melakukannya, seandainya hal itu murni kebaikan, atau lebih kuat kebaikannya, niscaya para salaf radliyallahu 'anhum lebih berhak melakukannya dari kita, karena mereka dahulu orang yang lebih mencintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengagungkan beliau dari pada kita, dan mereka paling bersungguh-sungguh terhadap kebaikan, sesungguhnya kesempurnaan cinta dan pengagungan kepada beliau hanyalah dengan mengikuti dan menta’ati perintahan shallallahu 'alaihi wasallam , dengan menghidupkan sunahnya secara lahir dan batin, menyebarkan risalahnya, serta berjihad untuknya dengan hati, tangan, dan lisan, karena ini merupakan cara orang-orang terdahulu, dari kaum muhajirin dan anshor dan yang mengikuti mereka dengan baik).
Wallahu A’lam Bishowab.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!