Ibadah

Ikhwati fillah rahimakumullah, diantara syarat dalam pernikahan islam adalah adanya wali, dimana pernikahan tanpa wali menjadikannya tidak sah. Namun islam meletakkan beberapa syarat bagi keabsahan seorang wali,
read more →

Kotak infaq jum'atan diedarkan saat khatib naik mimbar dan khutbah sedang berlangsung. Ini adalah kesalahan besar, karena mengganggu kekhusyu'an dalam mendengarkan khutbah.
read more →

kebanyakan manusia berlebih-lebihan dalam memuji dan mengagungkan Rasulullah, sehingga mereka meyakini bahwa beliau mampu melakukan sesuatu yang hanya hak Allah.
read more →

Pernikahan dalam Islam memiliki kedudukan yang mulia, untuk meraih ridha Allah Ta'ala dengan memperbanyak keturunan, menjaga kehormatan, dan sarana menyempurnakan agama seseorang.
read more →

Orang yang merasakan nikmatnya ibadah tidak akan merasakan banyaknya waktu yang dihabiskannya, bahkan waktu yang panjang terasa sebentar.
read more →