Ahad, 15 Safar 1447 H / 10 Agutus 2025 11:44 wib
253 views
Polisi Inggris Tangkap Lebih dari 200 Orang dalam Protes Dukungan untuk Palestine Action
LONDON, INGGRIS (voa-islam.com) - Polisi Inggris telah menangkap lebih dari 200 orang di pusat London selama unjuk rasa yang mendukung kelompok pro-Palestina terlarang, Palestine Action.
Kepolisian Metropolitan London (Met) menyatakan dalam postingan di X pada Sabtu (09/08/2025) bahwa penangkapan terjadi setelah "sejumlah besar orang" berkumpul di Parliament Square, Westminster, di mana mereka terlihat membawa poster mendukung "kelompok terlarang" tersebut.
"Petugas telah bergerak dan melakukan penangkapan," kata Met, sambil menambahkan, "Ini akan memakan waktu, tetapi kami akan menangkap siapa pun yang menunjukkan dukungan untuk Palestine Action."
Antara 600 hingga 700 orang berpartisipasi dalam demonstrasi yang diorganisir oleh Defend Our Juries, dengan membawa spanduk bertuliskan, "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action."
Rekaman video dari lokasi menunjukkan petugas bentrok dengan para pengunjuk rasa—sebagian besar duduk di tanah—serta berdiskusi dengan mereka sebelum membawa mereka pergi.
Kepolisian Metropolitan menyatakan bahwa mereka telah mengerahkan petugas dari satuan lain untuk memperkuat "kehadiran polisi yang signifikan" di ibu kota, mengantisipasi akhir pekan yang dipenuhi protes.
Wakil Asisten Komisaris Ade Adelekan memperingatkan bahwa petugas akan siap menangkap siapa pun yang menunjukkan dukungan untuk Palestine Action, dan mendesak masyarakat untuk "mempertimbangkan konsekuensi serius dari tindakan tersebut."
Palestine Action, yang menargetkan pabrik senjata Israel di Inggris dan rantai pasokannya melalui aksi langsung—seperti menyiram cat merah dan merusak peralatan—secara resmi dilarang pada 5 Juli di bawah Undang-Undang Terorisme 2000.
Penetapan ini menjadikan dukungan atau keanggotaan dalam kelompok tersebut sebagai tindak pidana, dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Met sebelumnya telah mengancam akan mengambil tindakan terhadap segala bentuk dukungan publik terhadap organisasi terlarang, termasuk yel-yel, pakaian, dan poster.
Pendiri bersama Palestine Action, Huda Ammori, berhasil mengajukan tantangan hukum terhadap pelarangan tersebut pekan lalu.
Pengacara Ammori berargumen bahwa pelarangan tersebut melanggar kebebasan berbicara dan membungkam protes yang sah.
Lebih dari 200 orang telah ditangkap di seluruh Inggris sejak larangan itu diberlakukan oleh Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper bulan lalu. (ptv/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!