Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Maret 2024 21:04 wib
8.935 views
Taliban Akui Penjarakan Dua Warga AS Karena Melanggar Hukum Afghanistan
KABUL, AFGHANISTAN (voa-islam.com) - Pemerintah Taliban untuk pertama kalinya mengakui bahwa pihaknya telah menahan dua warga Amerika Serikat.
Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan bahwa dua orang itu telah ditahan karena melanggar hukum.
“Sejumlah warga asing ditahan di Afghanistan, termasuk dua orang Amerika, karena pelanggaran hukum Afghanistan,” kata Mujahid, seperti dimuat AMU.
Mujahid mengakui adanya diskusi dengan pemerintah AS mengenai tahanan Amerika. Tetapi dia tidak memberikan rincian mengenai pembicaraan tersebut.
Pejabat senior keamanan nasional dari pemerintahan Biden juga telah mengonfirmasi penahanan dua warga Amerika oleh Taliban dan berupaya untuk membebaskan mereka.
Disebutkan bahwa orang-orang Amerika yang ditahan kemungkinan memasuki Afghanistan setelah pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban tahun 2021 lalu.
Laporan NBC News mengungkap identitas salah satu warga yang ditahan adalah Ryan Corbett. Keluarga Ryan Corbett melaporkan bahwa dia telah ditahan Taliban selama lebih dari 600 hari.
Sementara identitas orang kedua, yang memasuki Afghanistan dengan visa turis setelah Taliban berkuasa, tidak diungkapkan. (RMO/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!