Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Februari 2024 21:15 wib
7.236 views
Menteri Perang Israel Akui Militer Israel Harus Membayar ‘Harga Sangat Mahal’ Di Gaza
TEL AVIV, ISRAEL (voa-islam.com) - Menteri Urusan Militer Israel telah menyoroti besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza terhadap tentara rezim tersebut, sambil mengajukan alasan untuk mengubah undang-undang wajib militer untuk merekrut orang-orang Yahudi ultra-Ortodoks di tengah kekurangan tenaga kerja.
Yoav Gallant menyampaikan pernyataan tersebut dalam pidato yang disiarkan televisi pada hari Rabu (28/2/2024), ketika rezim Zionis tidak mencapai keberhasilan dalam genosida terhadap warga Palestina di Gaza selama hampir lima bulan terakhir.
“Kami membayar harga yang sangat mahal bagi pasukan kami… Kerugian yang kami keluarkan dalam hal jumlah kematian dan cedera sangat tinggi,” katanya.
Israel melancarkan perang brutal yang didukung AS di Gaza yang terkepung pada tanggal 7 Oktober setelah kelompok perlawanan Hamas Palestina melakukan Operasi Badai Al-Aqsa terhadap entitas perampas tersebut sebagai pembalasan atas kekejaman yang semakin intensif terhadap rakyat Palestina.
Namun, 146 hari setelah serangan, rezim Tel Aviv gagal mencapai tujuannya untuk "menghancurkan Hamas" dan menemukan tawanan Israel meskipun telah membunuh sedikitnya 30.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 70.300 lainnya.
Gallant mengatakan “tantangan keamanan Israel menunjukkan bahwa setiap orang harus menanggung beban [pelayanan]. Seluruh lapisan masyarakat.”
“Untuk mencapai tujuan perang, untuk menangani ancaman dari Gaza, dari Libanon, dari [Tepi Barat], dan untuk mempersiapkan ancaman yang muncul dari timur, kita memerlukan persatuan dan kemitraan dalam pengambilan keputusan mengenai masa depan kita,” ujarnya. ditambahkan.
Menteri Israel juga mengatakan bahwa “beban pelayanan” telah menjadi tantangan selama beberapa dekade terakhir, sehingga memerlukan “perjanjian dan keputusan, yang belum pernah kita buat selama 75 tahun.”
Baru-baru ini, militer Israel telah mengusulkan perubahan terhadap rancangan undang-undang militer sebagai persiapan menghadapi perang berkepanjangan di Jalur Gaza.
Amandemen tersebut mencakup peningkatan jangka waktu wajib militer laki-laki dan tentara perempuan dalam pertempuran dan peran khusus lainnya menjadi tiga tahun. Saat ini, laki-laki bertugas selama dua tahun delapan bulan dan perempuan selama dua tahun.
Mereka selanjutnya meningkatkan usia pensiun dari tugas cadangan menjadi 45 tahun untuk cadangan reguler, 50 tahun untuk perwira, dan 52 tahun untuk mereka yang bertugas dalam peran khusus. Saat ini, tentara Israel dapat mengundurkan diri pada usia 40 tahun, perwira pada usia 45 tahun, dan mereka yang memiliki peran khusus pada usia 49 tahun.
Rencana tersebut telah memicu seruan untuk mengakhiri pengecualian wajib militer bagi komunitas ultra-Ortodoks.
Sebuah resolusi yang disahkan oleh kabinet Israel pada bulan Juni 2023 menginstruksikan militer Israel untuk tidak merekrut warga Yahudi ultra-Ortodoks hingga tanggal 31 Maret 2024, sambil mencari cara untuk mematuhi keputusan pengadilan yang menetapkan pengecualian wajib militer bagi komunitas tersebut bersifat diskriminatif dan ilegal. (ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!