Selasa, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 5 September 2023 14:35 wib
6.074 views
Kerusuhan Terjadi Di Kota Terbesar Ketiga Swedia Setelah Salwan Momika Kembali Bakar Al-Qur'an
MALMO, SWEDIA (voa-islam.com) - Bentrokan meletus di kota terbesar ketiga di Swedia setelah seorang provokator anti-Muslim membakar Al-Quran, kata polisi pada Senin (4/9/2023).
Polisi di Malmo mengatakan mereka dilempari batu dan puluhan mobil dibakar, termasuk di garasi bawah tanah, menggambarkan peristiwa yang dimulai hari Ahad dan berlangsung semalam sebagai “kerusuhan yang disertai kekerasan.”
Bentrokan dimulai setelah aktivis anti-Islam Salwan Momika pada hari Ahad membakar Al-Quran dan massa yang marah mencoba menghentikannya namun polisi, beberapa di antaranya memakai helm, menahan beberapa orang. Setidaknya tiga orang telah ditahan, kata polisi.
Senin pagi, massa yang marah dan sebagian besar terdiri dari anak muda juga membakar ban dan puing-puing, dan beberapa diantaranya terlihat melemparkan skuter listrik, sepeda, dan penghalang di lingkungan Rosengard di Malmo, yang pernah mengalami bentrokan serupa di masa lalu. Ada beberapa spanduk yang berkaitan dengan pembakaran Al-Qur'an.
“Saya memahami bahwa pertemuan publik seperti ini membangkitkan emosi yang kuat, namun kami tidak dapat mentolerir gangguan dan ekspresi kekerasan seperti yang kami lihat pada Ahad sore,” kata perwira polisi senior Petra Stenkula.
“Sangat disayangkan sekali lagi melihat kekerasan dan vandalisme di Rosengard,” katanya.
Dalam beberapa bulan terakhir, Momika, seorang pengungsi dari Irak, telah membakar Al-Qur'an dalam serangkaian protes anti-Islam yang sebagian besar terjadi di Stockholm dan telah menimbulkan kemarahan di banyak negara Muslim. Polisi Swedia telah mengizinkan tindakannya, dengan alasan kebebasan berbicara.
Pembakaran Al-Qur'an telah memicu protes kemarahan di negara-negara Muslim dan serangan terhadap misi diplomatik Swedia. Para pemimpin Muslim di Swedia telah meminta pemerintah untuk menemukan cara menghentikan pembakaran Al-Qur'an.
Swedia menghapuskan undang-undang penistaan agama terakhirnya pada tahun 1970an dan pemerintah mengatakan mereka tidak berniat untuk memberlakukan kembali undang-undang tersebut.
Namun, pemerintah telah mengumumkan penyelidikan mengenai kemungkinan hukum yang memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi karena alasan keamanan nasional. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!