Rabu, 12 Jumadil Awwal 1446 H / 26 April 2023 14:00 wib
7.630 views
Kelompok Sayap Kanan Libanon Gugat Hamas Ke Pengadilan Karena Tembakan Roket Ke Israel
BEIRUT, LIBANON (voa-islam.com) - Sebuah kelompok politik sayap kanan yang dikenal sebagai Front Berdaulat Libanon telah mengajukan gugatan di pengadilan Libanon terhadap gerakan perlawanan Palestina Hamas, atas penembakan roket dari Libanon Selatan ke Israel awal bulan ini.
Front Berdaulat untuk Libanon adalah sekelompok politisi dan aktivis Kristen yang menentang kehadiran milisi Syi'ah Hizbulata dan kelompok sekutu Iran lainnya di Libanon.
Ini adalah kasus pertama yang diajukan terhadap Hamas di Libanon.
Kelompok itu mengatakan menolak "11 pangkalan militer di luar kamp-kamp Palestina, milik Komando Umum Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina", yang diklaim membentang dari selatan Beirut ke Qusaya di perbatasan Suriah, Asharq Al-Awsat dilaporkan.
“Yang paling berbahaya dari pangkalan militer ini adalah pangkalan Naameh, yang menghadap ke Bandara Internasional Beirut, Jalan Raya Beirut-Selatan, Jalan Shouf, dan lainnya, dan termasuk terowongan dan gudang militer untuk senjata dan rudal,” tambah kelompok itu.
Elie Mahfoud, seorang pengacara dan anggota Front Berdaulat untuk Libanon mengatakan kepada Asharq Al-Awsat: "Apa yang telah kami lakukan adalah langkah formal namun legal. Ini berfungsi sebagai seruan hukum yang harus didengar oleh rakyat Libanon dan ... negara-negara yang tertarik dengan urusan Libanon , bahwa ada orang yang berusaha mengubah Libanon menjadi pangkalan militer."
Ketegangan memuncak di Libanon selatan sejak 34 roket ditembakkan dari wilayah Libanon ke Israel pada 6 April. Pasukan Israel sebagai tanggapan menembak sasaran di kamp pengungsi Rashidieh di Libanon selatan.
Tidak ada kelompok yang bertanggung jawab atas serangan itu, meskipun sumber yang tidak disebutkan namanya di Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) mengatakan kepada The New Arab bahwa roket ditembakkan oleh kelompok Palestina sebagai balas dendam atas serangan Israel sebelumnya di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, yang mengakibatkan penahanan dan luka-luka ratusan orang. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!