Kamis, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 15 Desember 2022 20:38 wib
6.651 views
Fans Maroko Alami Serangan Verbal Dan Fisik Di Prancis Setelah Kekalahan Semifinal Piala Dunia
PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Lebih dari 120 orang ditangkap karena apa yang dikecam anggota parlemen sebagai "kekerasan rasis" di Paris dan kota-kota Prancis lainnya setelah kemenangan semifinal Piala Dunia Prancis atas Maroko.
Sekitar 10.000 petugas polisi dikerahkan semalaman di seluruh Prancis karena khawatir akan kemungkinan kerusuhan, termasuk 5.000 di Paris dan daerah sekitarnya saja.
Terlepas dari langkah-langkah tersebut, para penggemar Maroko menghadapi serangan verbal dan fisik dari beberapa kelompok sayap kanan saat perayaan riuh meletus di seluruh negeri setelah Prancis memenangkan pertandingan 2-0.
Maroko membuat sejarah dengan bergabung dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan sebagai satu-satunya tim dari luar dua benua dominan sepak bola yang mencapai sejauh ini. Ini juga merupakan negara Arab pertama yang bermain di semifinal.
Tim ini memuncaki grup yang berisi finalis Kroasia 2018 dan peringkat kedua Belgia dan kemudian melaju melewati juara 2010 Spanyol dan Portugal di babak sistem gugur.
Setidaknya 115 orang ditangkap secara total di Paris dan sekitarnya, lapor media lokal.
Di antara mereka adalah 40 tersangka sayap kanan yang mencoba mencapai Champs-Elysees, tempat tersibuk di ibu kota yang dipenuhi penggemar sepak bola, kata laporan itu.
Kekerasan juga dilaporkan terjadi di kota-kota besar seperti Lyon, Nice, dan Montpellier.
Sedikitnya enam orang, termasuk dua anggota kelompok sayap kanan, ditangkap setelah perkelahian antara suporter rival di Lyon, menurut laporan.
Anggota parlemen Prancis Thomas Portes mengutuk "serangan terencana" dan "kekerasan rasis" terhadap penggemar Maroko.
“Kita dekat dengan sebuah tragedi. Kita harus bereaksi,” tulisnya di Twitter.
Antoine Leaument, anggota parlemen lainnya, mengatakan "fasis ... meneriakkan komentar rasis" menyerang penggemar Maroko di Nice.
“Rasisme adalah kejahatan,” katanya dalam sebuah tweet, menyerukan agar para pelakunya dihukum sesuai dengan hukum Prancis. (TRT)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!