Kamis, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 25 Agutus 2022 22:20 wib
5.464 views
Pengadilan Pakistan Beri Jaminan Sementara Pada Mantan PM Imran Khan Dalam Kasus Terorisme
ISLAMABAD, PAKISTAN (voa-islam.com) - Pengadilan anti-terorisme di Islamabad telah memberikan jaminan sementara kepada Imran Khan, ketua Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan dan mantan perdana menteri, dalam sebuah kasus yang didaftarkan terhadapnya pekan lalu atas pernyataannya terhadap pejabat senior polisi dan seorang hakim perempuan.
Dalam pidatonya selama rapat umum pada 20 Agustus, Khan mengatakan dia akan mengambil tindakan hukum terhadap kepala polisi ibu kota Islamabad, dan seorang pejabat pengadilan yang memerintahkan penahanan fisik dua hari terhadap mantan kepala stafnya, Shehbaz Gill.
Gill menghadapi tuduhan penghasutan atas pernyataan yang diduga bertujuan untuk menghasut pemberontakan di dalam militer Pakistan yang kuat.
Babar Awan, pengacara Imran Khan, dalam argumennya mengatakan bahwa Laporan Informasi Pertama diajukan oleh hakim dan orang-orang yang disebutkan Khan bahkan bukan pengadu. Dia berdalih bahwa kliennya berbicara tentang tindakan hukum terhadap orang-orang tersebut dan tidak mengancam mereka.
Pengadilan memberikan jaminan pra-penangkapan kepada Khan hingga 1 September.
Sejumlah besar orang dan wartawan hadir di pengadilan ketika Khan tiba di tengah tindakan pengamanan ketat yang diambil oleh polisi Islamabad.
Berbicara kepada media di luar pengadilan, Khan mengatakan Shehbaz Gill dilecehkan secara seksual dalam tahanan polisi dan ketika dia mengatakan dia akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab, sebuah kasus diajukan terhadapnya. “Ini telah memberikan gagasan kepada dunia bahwa Pakistan adalah republik pisang dan tidak ada aturan hukum di sini.”
Dia juga mengatakan bahwa technical knockout sedang dipersiapkan untuknya.
Khan juga diberikan jaminan hingga 7 September dalam kasus lain terkait pelanggaran pasal 144 ketika dia memimpin rapat umum pada 20 Agustus. (AA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!