Jum'at, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Maret 2022 15:00 wib
3.572 views
Produsen Es Krim Israel Gugat Ben & Jerry's Karena Hentikan Penjualan Di Tepi Barat
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Ben & Jerry's pada hari Kamis (3/3/2022) digugat oleh produsen es krim Israel, yang mengatakan perusahaan itu secara ilegal memutuskan hubungan 34 tahun mereka setelah menghentikan penjualan di wilayah Palestina yang diduduki Israel, lapor Reuters.
Avi Zinger mengatakan Ben & Jerry's menolak untuk memperbarui lisensi untuk American Quality Products Ltd miliknya karena dia tidak akan mematuhi keputusan perusahaan untuk berhenti menjual produknya di Tepi Barat yang diduduki Israel dan sebagian Yerusalem Timur.
Ben & Jerry's, dan induknya Unilever Plc, menolak mengomentari gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Newark, New Jersey.
Didirikan pada tahun 1978 oleh Ben Cohen dan Jerry Greenfield di sebuah pompa bensin yang telah direnovasi, Ben & Jerry's telah lama memposisikan dirinya sebagai orang yang sadar sosial, dan mempertahankan kemandirian untuk mengejar misi tersebut setelah diakuisisi oleh Unilever pada tahun 2000.
Namun boikot penjualan yang diumumkan pada Juli memicu reaksi keras, termasuk divestasi oleh dana pensiun dan tuduhan anti-Semitisme oleh beberapa kelompok Yahudi.
Menurut pengaduan hari Kamis, Ben & Jerry's telah "berulang kali berjanji" kepada Zinger akan memperbarui lisensinya dengan perusahaan 169 karyawannya di luar tanggal 31 Desember 2022 yang dijadwalkan berakhir, tetapi menyerah pada tekanan dari lawan-lawan Israel.
Zinger, seorang warga negara Israel, mengatakan satu-satunya alasan pembalikan itu adalah "penolakannya untuk memenuhi permintaan mereka yang melanggar hukum bahwa penggugat melanggar hukum Israel dengan memboikot bagian-bagian Israel."
Gugatannya mencari perintah mempertahankan status quo sampai kasus ini diselesaikan, ditambah kerusakan yang tidak ditentukan.
Sebagian besar negara menganggap pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal, yang disengketakan Israel.
Saat mengumumkan boikot, Ben & Jerry's mengatakan menjual es krim di wilayah tersebut "tidak konsisten dengan nilai-nilai kami."
Ben & Jerry's menyumbang sekitar 3 persen dari pasar es krim global.
Cohen dan Greenfield, yang beragama Yahudi, tidak terlibat dalam operasi Ben & Jerry.
Mereka menulis di New York Times pada bulan Juli bahwa mereka mendukung Israel tetapi menentang "pendudukan ilegal" di Tepi Barat. (MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!