Rabu, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Februari 2022 22:30 wib
4.667 views
Perselisihan Terkait Pemakaian Hijab Semakin Meningkat Di India
KARNATAKA, INDIA (voa-islam.com) - Pemerintah negara bagian Karnataka di India selatan pada hari Selasa (8/2/2022) mengumumkan penutupan semua sekolah menengah dan perguruan tinggi selama tiga hari ke depan karena pertikaian berlanjut atas pemakaian hijab, atau jilbab, oleh gadis-gadis Muslim di ruang kelas.
Ketua Menteri Karnataka Basavaraj Bommai telah meminta para siswa, guru, dan masyarakat Karnataka untuk menjaga perdamaian dan harmoni.
“Saya telah memerintahkan penutupan semua sekolah menengah dan perguruan tinggi selama tiga hari ke depan. Semua yang terkait diminta untuk bekerja sama, ”katanya di Twitter.
Masalah ini bermula ketika mahasiswi Muslim dilarang memasuki ruang kelas mereka di sebuah perguruan tinggi negeri di distrik Udupi di Karnataka bulan lalu karena mereka mengenakan jilbab.
Presiden Kongres Karnataka DK Shivakumar menyayangkan situasi di beberapa lembaga pendidikan di negara bagian tersebut.
“Situasi di beberapa lembaga pendidikan Karnataka sudah sangat tidak terkendali sehingga dalam satu kasus bendera Nasional diganti dengan bendera kunyit. Saya pikir lembaga yang terkena dampak harus ditutup selama seminggu untuk memulihkan hukum dan ketertiban. Pengajaran dapat dilanjutkan secara online, " katanya dalam sebuah tweet.
Sementara itu, seorang mahasiswi berhijab di sebuah perguruan tinggi di kota Mandya dicemooh oleh anggota kelompok ekstrimis sayap kanan Hindu yang meneriakkan “Jai Sri Ram” (Kejayaan untuk Tuan Rama). Gadis itu menjawab dengan mengangkat tangannya dan balas meneriakkan "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar).
Anggota kelompok sayap kanan terlihat mengolok-olok wanita berhijab di lingkungan kampus dalam sebuah video yang dibagikan secara luas di media sosial.
“Betapa beraninya pria-pria ini dan betapa macho yang mereka rasakan saat menargetkan seorang wanita muda sendirian! Kebencian terhadap Muslim telah sepenuhnya diarusutamakan dan dinormalisasi di India hari ini," kata mantan Ketua Menteri Jammu dan Kashmir Omar Abdullah saat mengomentari video tersebut dalam sebuah tweet.
Pengadilan Tinggi Karnataka pada hari Selasa mendengar petisi yang diajukan oleh wanita yang tidak diizinkan menghadiri kelas karena pembatasan jilbab. Sidang akan dilanjutkan besok.
Pengadilan telah meminta mahasiswa dan masyarakat luas untuk menjaga perdamaian.
Di ibu kota New Delhi, partai-partai oposisi melakukan pemogokan di Lok Sabha atau majelis rendah parlemen pada Selasa sebagai protes atas pertikaian jilbab Karnataka.
Apa yang dikatakan konstitusi?
Menurut konstitusi India, setiap warga negara memiliki hak untuk mempraktikkan, menganut, dan menyebarkan agama. Hak ini hanya dapat dibatasi atas dasar ketertiban umum, moralitas dan kesehatan.
Muslim India telah menyaksikan larangan hak-hak untuk mempraktikkan keyakinan mereka di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan Partai Bharatiya Janata (BJP) sayap kanannya. (AA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!