Selasa, 13 Rajab 1446 H / 15 Desember 2020 22:16 wib
3.217 views
Libanon Penjarakan Aktivis Kinda Al-Khatib Atas Tuduhan 'Berkolaborasi' Dengan Israel
BEIRUT, LIBANON (voa-islam.com) - Penuntut militer Libanon pada Senin (14/12/2020) menghukum seorang aktivis tiga tahun penjara karena "bekerja sama" dengan Israel dan melakukan perjalanan ke negara Yahudi itu, kata sumber pengadilan.
Kinda Al-Khatib, yang berusia dua puluhan, ditangkap pada bulan Juni dan dituduh "bekerja sama dengan musuh", "memasuki wilayah Palestina yang diduduki", dan "bekerja sama dengan mata-mata musuh Israel".
Libanon secara teknis masih berperang dengan Israel dan melarang warganya bepergian ke sana.
Pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa berpatroli di daerah perbatasan antara negara-negara tetangga.
"Pengadilan militer ... mengeluarkan putusan yang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan kerja paksa pada Kinda Al-Khatib," kata sumber pengadilan, berbicara dengan syarat anonim karena dia tidak berwenang untuk mengomentari masalah tersebut.
Sebelum penangkapannya, Khatib di Twitter telah mengkritik kelompok Syi'ah Hizbulata.
Keluarga dan aktivisnya mengecam penangkapannya, menyebutnya sebagai "politik" karena tweet-nya yang menentang mereka yang berkuasa.
Media dan aktivis Libanon telah menarik kesejajaran antara kasus Khatib dan aktor Ziad Itani, yang juga dituduh "bekerja sama" dengan Israel pada tahun 2017.
Itani dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan beberapa bulan kemudian, dan seorang perwira keamanan berpangkat tinggi kemudian dituduh "merekayasa" kasus tersebut.
Milisi Syi'ah Hizbulata adalah satu-satunya partai yang tidak dilucuti setelah perang saudara Libanon 1975-1990, sejak saat itu juga menjadi pemain utama dalam politik Libanon.
Kelompok Syi'ah bersenjata itu ditetapkan sebagai entitas "teroris" oleh banyak pemerintah Barat, tetapi para pendukungnya memuji hal itu dengan mengakhiri dua dekade pendudukan Israel di Libanon selatan pada tahun 2000. (AA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!