Jum'at, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Juni 2020 19:45 wib
2.666 views
AS Ancam Beri UEA Sanksi Jika Tetap Memaksa Normalisasi dengan Rezim Suriah
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Perwakilan Khusus AS untuk Masalah Suriah James Jeffrey telah mengisyaratkan bahwa Uni Emirat Arab (UEA) dapat segera dikenai sanksi jika negara itu memaksa maju dengan upaya normalisasi dengan rezim Suriah, di bawah UU Caesar yang baru-baru ini disahkan.
Undang-undang tersebut, yang mulai berlaku pada hari Rabu (17/6/2020), menjatuhkan sanksi pada 39 perusahaan dan individu yang berafiliasi dengan rezim Suriah, dalam upaya untuk membuatnya kekurangan dana dan menekan Presiden Bashar al-Assad untuk memasuki perundingan perdamaian yang didukung PBB.
Jeffrey mengatakan pada konferensi pers tentang Caesar Act pada hari Rabu bahwa UEA "tahu" bahwa AS "benar-benar menentang" negara-negara yang membuka kembali kedutaan mereka di Damaskus, sebuah langkah yang diambil Abu Dhabi pada Desember 2018.
"Mereka adalah negara berdaulat; mereka dapat membuat keputusan ini. Tetapi kami telah menjelaskan bahwa kami pikir ini adalah ide yang buruk," kata Jeffrey. "Itu tidak akan kondusif bagi pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan PBB dan berakhirnya konflik yang sangat mengganggu bagi seluruh wilayah."
Jeffrey selanjutnya mengatakan bahwa setiap individu atau perusahaan Uni Emirat Arab yang melanggar Caesar Act akan dikenakan sanksi.
"Dalam hal kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang di UEA atau seseorang di negara lain yang memenuhi kriteria sanksi atau undang-undang ini, mereka adalah target sanksi potensial," kata Jeffrey.
Utusan itu menolak untuk menjelaskan lebih lanjut siapa yang akan dikenai sanksi di masa depan, menambahkan: "Anda dapat membaca kriteria seperti yang saya bisa, dan begitu juga orang-orang itu, sehingga mereka harus membuat keputusan sendiri.
Selain membuka kembali kedutaan Damaskusnya, UEA juga telah mengirim delegasi perdagangan ke Suriah dan diyakini beroperasi di negara itu. Setelah pembukaan kembali kedutaan, negara itu menegaskan siap untuk menormalisasi hubungan dengan Damaskus meskipun terjadi pertumpahan darah di dalam wilayah Suriah.
Namun UU Caesar menargetkan individu dan bisnis di mana saja di dunia yang beroperasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perekonomian Suriah.
Undang-undang tersebut memberikan sanksi pada sektor-sektor khusus di Suriah, termasuk minyak dan gas alam, pesawat militer, konstruksi dan teknik. Ini juga akan memberi Presiden AS Donald Trump kekuatan luas untuk membekukan aset setiap individu yang berurusan dengan Suriah, terlepas dari kebangsaan mereka.
Investor asing, terutama perusahaan di kawasan itu, tidak akan lagi dapat mengejar peluang bisnis di sektor rekonstruksi dan pariwisata di Suriah.
Seperti halnya UEA, perusahaan-perusahaan Libanon, yang banyak di antaranya bekerja dengan sektor energi Suriah, juga diperkirakan akan terkena dampak langkah itu.
Namun masih belum jelas bagaimana sanksi akan ditegakkan atau dipantau.
Meskipun Suriah telah menjadi sasaran sanksi AS dan UE, yang telah membuat aset negara dan bisnis dibekukan, undang-undang baru ini untuk pertama kalinya menargetkan Rusia, Iran, dan entitas asing lainnya yang terhubung dengan rezim Suriah. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!