Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 1 Juni 2020 21:30 wib
2.711 views
Pihak Berwenang Dubai Perbaharui Peraturan Penggunaan Masker Wajah di Depen Umum
DUBAI, UNI EMIRAT ARAB (voa-islam.com) - Pihak berwenang di Dubai telah memperbarui peraturan tentang penggunaan masker wajah di depan umum, membebaskan anak-anak di bawah usia enam tahun dan orang-orang dengan gangguan kognitif, intelektual atau sensorik dan mereka yang melakukan latihan berat di dalam dan luar ruangan dari memakainya.
Pembaruan aturan tersebut dibuat pada hari Ahad (31/5/2020) malam oleh Komite Tertinggi Krisis dan Manajemen Bencana Dubai.
Aturan baru tentang masker wajah datang ketika gerakan ke dan dari ibu kota UEA, Abu Dhabi dan kota-kotanya akan dibatasi mulai 2 Juni selama seminggu sebagai bagian dari upaya untuk mengekang wabah virus Coroan, Kantor Media Abu Dhabi mengumumkan pada hari Ahad.
Kategori orang berikut ini sekarang dikecualikan dari penggunaan masker di muka umum di bawah kondisi khusus ini:
- Anak-anak di bawah usia enam tahun.
- Orang-orang yang memiliki determinasi dengan gangguan kognitif, intelektual atau sensorik atau gangguan apa pun yang menghambat kemampuan mereka untuk bernapas atau berkomunikasi, serta mereka yang di mana masker dapat menyebabkan pemicu sensorik (Ini harus dikonfirmasi oleh laporan medis).
- Orang-orang yang membutuhkan oksigen tambahan atau memiliki kondisi pernapasan yang parah, yang tidak dapat bernapas dengan aman atau kesulitan bernapas jika menggunakan masker, juga dibebaskan (ini harus dikonfirmasi oleh laporan medis).
Pembaruan berikut ini juga memungkinkan publik untuk sementara waktu mencopot masker wajah mereka di depan umum dalam kondisi berikut:
- Saat mengendarai mobil sendirian atau di hadapan anggota rumah tangga yang sama.
- Sambil makan atau minum di dalam dan luar ruangan, misalnya di restoran. Namun publik harus menjaga jarak fisik dengan orang lain.
- Saat melakukan olahraga berat di dalam dan luar ruangan atau olahraga intensitas tinggi, karena dapat memperburuk kondisi kesehatan yang diketahui atau tidak diketahui. Jarak fisik harus diperhatikan setiap saat.
- Sementara sendirian tanpa orang di sekitar - misalnya, dalam kantor pribadi.
- Ketika risiko yang terkait dengan penggunaan masker wajah lebih besar daripada manfaatnya, misalnya saat berenang atau terjun payung.
- Saat menjalani perawatan khusus yang membutuhkan pencopotan masker, seperti pemeriksaan gigi, mata, hidung, dan tenggorokan, serta perawatan atau pemeriksaan terkait lainnya termasuk yang melibatkan rambut dan kecantikan. (Aby)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!