Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Agutus 2019 09:15 wib
3.458 views
Interpol Tolak Permintaan Red Notice India untuk Penceramah Dr. Zakir Naik
NEW DELHI, INDIA (voa-islam.com) - India akan terus mengejar penerbitan Pemberitahuan Pojok Merah Interpol (RCN) terhadap Dr. Zakir Naik, setelah badan internasional itu menolak permohonan mereka untuk kedua kalinya.
Menurut sumber yang dikutip oleh India Today TV, otoritas India saat ini sedang bernegosiasi dengan Interpol untuk memastikan mengapa aplikasi itu tidak berhasil. Pihak berwenang India menuduh Naik, seorang ulama terkenal, telah mencuci INR193 crore ($ 27.761.120) dalam dana gelap.
Zakir Naik saat ini berbasis di Malaysia, di mana ia tetap sebagai penduduk tetap dengan paspor Saudi.
Pemberitahuan Red Corner akan menempatkan Zakir Naik pada daftar orang yang dicari, namun gagal untuk surat perintah penangkapan internasional penuh untuk sang penceramah itu.
Dr. Zakir Naik - seorang penceramah televangelist dan Islam populer yang memiliki puluhan ribu pengikut di media sosial - juga dicari oleh otoritas India atas tuduhan dukungan untuk terorisme.
Pria berusia 53 tahun itu mengatakan ada kampanye melawannya, dipicu oleh agenda nasionalis Hindu pemerintah Modi India.
Tetapi Bangladesh yang mayoritas Muslim juga mengambil tindakan terhadap jaringan TV Perdamaian Zakir Naik di Dubai, menyusul serangan mematikan di Dhaka pada tahun 2016, mengatakan para pelaku mungkin terinspirasi oleh khotbah-khotbahnya.
Dia telah membantah semua tuduhan dan menjauhkan diri dari tuduhan mendukung terorisme, termasuk dengan mengkritik kelompok Islamic State.
Namun, pandangannya tentang pandangan Wahabi dikatakan telah mengilhami para calon pelaku serangan seperti Najibullah Zazi, orang Afgan-Amerika yang terkait dengan plot Subway New York City 2009, yang dituduh sebagai "pengagum" khotbah Zakir Naik. (st/MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!