Kamis, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Agutus 2019 17:02 wib
2.686 views
Amnsety: Mesir Harus Akhiri Pelanggaran Hak Tahanan Politik
KAIRO (voa-islam.com) - Amnesty International menyerukan pihak berwenang Mesir untuk segera mengakhiri kondisi kejam dan tidak manusiawi tahanan politik, yang telah melakukan mogok makan di sebuah penjara keamanan maksimum terkenal di Kairo.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada hari Rabu kemarin, kelompok HAM internasional mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki tuduhan penyiksaan dan pelanggaran lainnya terhadap tahanan di penjara al-Aqrab (kalajengking) di Tora, tepat di selatan ibukota Mesir.
Diperkirakan 130 tahanan telah melakukan mogok makan selama lebih dari enam minggu di dalam penjara yang dikenal sebagai al-Aqrab itu.
Secara total, sekitar 1.000 politisi telah dipenjara di al-Aqrab setelah melakukan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut laporan Amnesty serta kelompok-kelompok hak asasi manusia Mesir, para tahanan kehilangan hak-hak dasar mereka seperti kunjungan keluarga dan perawatan medis.
Banyak tahanan yang mogok sedang diadili di pengadilan militer atas dugaan upaya membunuh asisten jaksa agung pada 2017. Mereka juga dituduh sebagai anggota "organisasi terlarang", sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan Ikhwanul Muslimin.
"Kombinasi dari kondisi penahanan yang tidak manusiawi dan kejam serta penolakan kunjungan keluarga serta akses ke pengacara mereka telah menciptakan situasi yang tak tertahankan bagi para tahanan," kata Magdalena Mughrabi, wakil direktur Amnesty di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia Mesir juga mengatakan bahwa pemerintah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang disengaja, menggambarkan sebagai "tidak sah" persidangan para tahanan politik di pengadilan militer.
Kelompok HAM itu juga mengatakan beberapa tahanan dilarang mendapatkan kunjungan keluarga selama lebih dari setahun.
"Mesir terus menjadi kediktatoran dan terlibat dalam penyiksaan sistematis terhadap tahanan," kata Mahmoud Gaber, kepala kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Istanbul, Adalah.
"Mesir bukan lagi negara yang menghormati hukum atau konstitusi. Kami sebagai organisasi menuntut pemerintah untuk menghormati aturan hukum dan mengakhiri sistem peradilan sewenang-wenang."
Khalaf Bayoumi, kepala al-Shahab, organisasi hak asasi manusia lain yang berbasis di Turki yang memantau pelanggaran di Mesir, mendesak pemerintah Presiden Abdel Fattah As-Sisi untuk mengadili para terdakwa di pengadilan sipil.[aljz/fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!