Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Juli 2019 20:28 wib
2.190 views
Kelompok HAM Serukan Anak Palestina di Penjara Israel Miliki Hak Telepon
YERUSALEM (voa-islam.com) - Lebih dari 200 warga Palestina di bawah usia 18 tahun saat ini ditahan di penjara-penjara Israel sebagai tahanan keamanan atau tahanan biasa, menurut kelompok HAM B'Tselem.
Menurut B'Tselem, sebagian besar anak-anak melaporkan mengalami penganiayaan fisik dan verbal dari saat penangkapan mereka, serta paksaan dan ancaman selama interogasi.
Sekitar setengah dari mereka menghadapi tuduhan melempar batu, yang membawa hukuman penjara sekitar enam bulan.
Banyak yang tidak diizinkan melakukan kontak dengan keluarga mereka, atau menemui pengacara.
Sekarang, kelompok hak asasi manusia Israel, HaMoked, mengajukan petisi kepada pengadilan untuk mengubah hal tersebut.
B'Tselem mendesak para anak-anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, diberi akses untuk menerima panggilan telepon atau menelpon keluarga mereka.[fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!