Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Juli 2019 08:38 wib
2.966 views
Penghancuran Rumah Warga Palestina oleh Israel Merupakan Kejahatan Perang
NEW YORK (voa-islam.com) - Pembongkaran terbaru rumah-rumah Palestina di dekat penghalang pemisah di pinggiran Yerusalem "mengejutkan dan memilukan" dan harus diperiksa sebagai kejahatan perang, kata utusan Palestina Riyad Mansour, Selasa kemarin (24/7/2019).
Berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB di Kota New York, Mansour mengangkat foto-foto buldoser, polisi dan tentara Israel yang bergerak di komunitas Sur Baher pada hari sebelumnya ketika keluarga-keluarga Palestina menyaksikan ketika rumah-rumah mereka dirobohkan.
"Pada dini hari Senin, sejumlah besar tentara Israel memasuki rumah keluarga yang tinggal di sana, memaksa mereka untuk meninggalkan rumah sebelum militer Israel menggunakan buldoser militer dan sejumlah besar dinamit melanjutkan menghancurkan rumah," kata Mansour.
"Adegan-adegan itu mengejutkan dan memilukan. Ini adalah tindakan nyata pembersihan etnis dan pemindahan paksa, sama dengan kejahatan perang, dan itu harus sepenuhnya dikutuk dan dituntut."
Menurut Mansour, pembongkaran sekitar 10 gedung apartemen, kebanyakan dari mereka masih dalam pembangunan, telah menyebabkan 17 orang kehilangan tempat tinggal, termasuk 11 anak-anak. Sebanyak 350 warga Palestina lainnya menunggu kedatangan buldoser di ambang pintu mereka juga, tambahnya.
Militer Israel menganggap rumah itu, yang dekat dengan tembok pemisah Israel yang merambah Tepi Barat yang diduduki, merupakan risiko "keamanan".
Sebelumnya Mahkamah Agung Israel memutuskan mendukung militer pada bulan Juni lalu, mengakhiri perdebatan hukum selama tujuh tahun, dan menetapkan hari Senin sebagai batas waktu untuk merobohkan rumah-rumah.
"Kami percaya pada hukum dan ketertiban. Jika Anda membangun tanpa izin, rumah Anda tidak akan dihancurkan," kata Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon.[fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!