Kamis, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 27 Juni 2019 19:47 wib
3.526 views
Demonstran di Hong Kong Kepung Gedung Pengadilan Desak Pembebasan Rekan Mereka
HONG KONG (voa-islam.com) - Ratusan demonstran mengepung kantor pengadilan Hong Kong pada hari Kamis ini, menuntut pihak berwenang setempat membebaskan para demonstran yang ditangkap dan menyelesaikan penarikan RUU ekstradisi yang kontroversial.
Lebih dari 200 demonstran berkumpul sejak pagi di kantor Sekretaris Kehakiman Hong Kong Teresa Cheng, memintanya untuk bertemu massa dan mendengarkan permintaan mereka, kata Angeline Chan, seorang pengacara dari Kelompok Pengacara Progresif yang berbasis di Hong Kong kepada Anadolu Agency.
Sekretaris Kehakiman adalah penasihat hukum utama untuk Kepala Eksekutif kota Carrie Lam.
Cheng juga adalah kepala Departemen Kehakiman Hong Kong, kepala penasihat hukum untuk Kepala Eksekutif kota, dan juga kepala penegak hukum.
Sebelumnya pada hari Rabu, lebih dari seribu demonstran berbaris melalui kedutaan besar negara anggota G20 menyerahkan surat yang mendesak para pemimpin dunia untuk lebih banyak tekanan pada Beijing terhadap RUU yang diusulkan.
Namun, India dan Indonesia tidak menerima surat mereka, menurut pengunjuk rasa.
Berikan penarikan penuh untuk RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan, menghukum petugas polisi yang menggunakan kekuatan berlebihan terhadap demonstran damai, membebaskan para demonstran yang ditangkap, dan pengunduran diri Ketua Eksekutif Carrie Lam adalah lima tuntutan utama para demonstran.
Kota itu telah menyaksikan demonstrasi besar-besaran dalam beberapa pekan terakhir menentang usulan undang-undang yang menurut para pengunjuk rasa akan memungkinkan pemerintah mengekstradisi para tersangka ke Cina daratan.
Demonstran dan kelompok-kelompok hak asasi manusia juga telah menyatakan kekhawatirannya bahwa jika undang-undang itu disahkan maka akan memungkinkan Cina untuk mengambil tahanan politik.[fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!