Jum'at, 11 Jumadil Awwal 1446 H / 31 Mei 2019 21:35 wib
3.497 views
Anggota Pasukan Khusus AS yang Didakwa Atas Kejahatan Perang Dibebaskan dari Kurungan
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Seorang komandan peleton pasukan khusus AS Navy SEAL yang diadili di pengadilan dengan tuduhan dia membunuh seorang tahanan Islamic State (IS) di Irak pada tahun 2017 dibebaskan oleh seorang hakim militer dari pengurungan pangkalan di San Diego pada hari Kamis (30/5/2019), kurang dari dua pekan sebelum dia akan diadili.
Kapten Angkatan Laut yang memimpin kasus itu memerintahkan Kepala Operasi Khusus Edward Gallagher dibebaskan dari tahanan pada akhir sidang pra-persidangan lima jam tentang beberapa mosi pertahanan berdasarkan tuduhan pelanggaran kejaksaan.
Gallagher, yang mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan, telah dikurung di pangkalan di Naval Medical Center San Diego sejak akhir Maret.
Pria berusia 39 tahun itu dipindahkan ke sana dari sebuah brigade militer di Markas Udara Korps Marinir Miramar di California atas arahan Presiden AS Trump, yang memerintahkan terdakwa dipindah ke kurungan yang tidak terlalu ketat sembari menunggu persidangan “untuk menghormati pengabdian masa lalunya ke negara kita. "
Trump mengatakan dia mempertimbangkan pengampunan bagi anggota militer yang dituduh melakukan kejahatan perang, dan laporan media mengatakan mereka termasuk Gallagher. Pemilihan juri dijadwalkan akan dimulai 10 Juni di pengadilan militer yang menuntut Gallagher dengan membunuh seorang pejuang IS yang terluka dan tak berdaya dalam tahanannya dan menembak dua warga sipil tak bersenjata, seorang anak sekolah, dan seorang lelaki tua.
Proses pra-persidangan selama sebulan terakhir telah difokuskan pada perselisihan oleh pengacara Gallagher bahwa jaksa dan penyelidik mereka secara ilegal mengintai pembela dan wartawan yang meliput kasus tersebut. (st/Aby)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!