Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Mei 2019 17:06 wib
1.298 views
Trump akan Jual Senjata ke Saudi Tanpa Persetujuan Kongres
WASHINGTON (voa-islam.com) - Pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan deklarasi darurat yang akan memungkinkan mereka untuk melakukan pengiriman senjata ke Arab Saudi tanpa persetujuan Kongres, namun dua pejabat AS dan anggota parlemen menentang langkah tersebut.
Seorang pejabat AS mengatakan keputusan untuk menerapkan pengabaian keamanan nasional dalam Undang-Undang Kontrol Ekspor Senjata untuk memotong tinjauan kongres terhadap penjualan yang diusulkan ke Saudi dapat dilakukan paling cepat Jumat. Pejabat itu tidak berwenang untuk membahas masalah ini di depan umum dan berbicara dengan syarat anonim.
Belum jelas penjualan apa yang akan dicakup oleh kemungkinan pengabaian, yang dapat memungkinkan transfer senjata yang sebelumnya diblokir untuk bergerak maju atau diterapkan pada yang baru. Penjualan amunisi dengan panduan presisi ke Arab Saudi telah ditunda selama lebih dari setahun.
Oposisi Kongres terhadap dukungan militer AS untuk Arab Saudi telah tumbuh dan anggota parlemen telah memblokir sekitar $ 2 miliar dalam penjualan senjata ke kerajaan itu selama lebih dari setahun karena kekhawatiran atas korban sipil dalam operasi militer yang dipimpin Saudi di Yaman dan kemarahan atas pembunuhan tersebut. Termasuk kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi di konsulat kerajaan di Istanbul pada bulan Oktober oleh agen Saudi.
Presiden Donald Trump bulan lalu memveto undang-undang yang akan mengakhiri bantuan militer AS untuk perang yang dipimpin Saudi di Yaman melawan pemberontak yang didukung Iran, tetapi pejabat pemerintah mengeluh bahwa penjualan tetap diblokir.
Undang-undang mengharuskan Kongres diberitahu tentang potensi penjualan senjata, memberikan kongres kesempatan untuk memblokir penjualan.
Tetapi undang-undang juga memungkinkan presiden mengabaikan proses peninjauan itu dengan menyatakan keadaan darurat yang mengharuskan penjualan dilakukan "untuk kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat."[ap/fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!