Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Mei 2019 15:15 wib
2.020 views
Arab Saudi Akan Eksekusi Tiga Ulama Moderat Terkemuka Setelah Ramadhan
RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Tiga ulama moderat Sunni Saudi Sunni yang ditahan atas berbagai tuduhan "terorisme" akan dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi segera setelah Ramadhan, dua sumber pemerintah dan salah satu kerabat ulama itu mengatakan kepada Middle East Eye.
Yang paling menonjol dari mereka adalah Syaikh Salman Al-Audah, seorang ulama terkenal internasional yang dikenal karena pandangannya yang relatif progresif di dunia Islam tentang Syariah dan homoseksualitas.
Syaikh Al-Audah ditangkap pada September 2017 tak lama setelah mentweet lantunan doa untuk rekonsiliasi antara Arab Saudi dan negara tetangganya Qatar, tiga bulan setelah Riyadh meluncurkan blokade pada emirat Teluk tersebut.
Dua lainnya dijadwalkan untuk dieksekusi adalah Awad al-Qarni, seorang ulama Sunni, akademisi dan penulis, dan Ali al-Omari, seorang penyiar populer. Mereka juga ditangkap pada September 2017.
Ketiganya memiliki banyak pengikut online. Akun Twitter Arab Syaikh Salman Al-Audah memiliki 13,4 juta pengikut, dan tagar #freesalmanalodah muncul setelah penangkapannya. Stasiun TV Omari "For Youth" juga memiliki audiensi yang besar.
Dua sumber pemerintah Saudi secara independen mengkonfirmasi rencana untuk mengeksekusi ketiga orang itu, yang saat ini sedang menunggu persidangan di Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh. Sidang ditetapkan untuk 1 Mei, tetapi ditunda tanpa menetapkan tanggal lebih lanjut.
Satu sumber mengatakan kepada MEE: "Mereka tidak akan menunggu untuk mengeksekusi orang-orang ini begitu hukuman mati telah dijatuhkan."
Sumber pemerintah Saudi kedua mengatakan eksekusi 37 warga Saudi, sebagian besar ekstrimis Syi'ah, pada perubahan dakwaan terorisme pada bulan April digunakan sebagai balon percobaan untuk melihat seberapa kuat kecaman internasional terhadap itu.
"Ketika mereka menemukan ada reaksi internasional yang sangat sedikit, khususnya di tingkat pemerintahan dan kepala negara, mereka memutuskan untuk melanjutkan rencana mereka untuk mengeksekusi tokoh-tokoh yang menonjol," kata sumber itu, yang seperti yang pertama berbicara dengan syarat anonimitas.
Waktu eksekusi juga akan ditentukan oleh meningkatnya ketegangan saat ini antara Amerika Serikat dan Iran.
“Mereka didorong untuk melakukannya, terutama dengan ketegangan di Teluk saat ini. Washington ingin menyenangkan Saudi saat ini. Pemerintah [Saudi] menghitung bahwa ini memungkinkan mereka untuk lolos dari ini, ”kata sumber pertama.
Seorang anggota dari salah satu keluarga ulama mengatakan kepada MEE: "Eksekusi, jika mereka berlanjut, akan sangat serius, dan dapat menghadirkan titik kritis yang berbahaya.
Middle East Eye telah mendekati otoritas Saudi untuk memberikan komentar.
Memprovokasi kecaman
Penahanan ketiga tokoh terkenal itu telah memicu kecaman Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Departemen Luar Negeri AS, serta kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW), Penangguhan dan Amnesty International.
Pada bulan September, setahun setelah penangkapannya, Salman Al-Audah muncul di persidangan tertutup Pengadilan Kriminal Khusus, pengadilan yang dibentuk oleh kementerian dalam negeri untuk mengadili kasus-kasus terorisme. Syaikh Al-Audah kemudian dituduh oleh jaksa penuntut khusus atas 37 tuduhan terorisme.
Ini termasuk dugaan afiliasi dengan "organisasi teroris", yang oleh penuntut disebut sebagai Ikhwanul Muslimin dan Dewan Eropa untuk Fatwa dan Penelitian, dua organisasi Islam internasional terkemuka.
Serangkaian dakwaan kedua menuduhnya mengekspos "ketidakadilan terhadap tahanan" dan "mengungkapkan sinisme dan sarkasme tentang prestasi pemerintah".
Serangkaian dakwaan ketiga menuduh afiliasi dengan keluarga kerajaan Qatar dan mengutip keengganan Syaikh Salman Al-Audah untuk mendukung boikot yang dipimpin Saudi pada emirat semenanjung tersebut.
Dua hari sebelum pembunuhan brutalnya di konsulat Saudi di Istanbul, jurnalis Saudi Jamal Khashoggi mengatakan kepada teman-teman di London bahwa 37 tuduhan ini mengungkapkan semua yang perlu mereka ketahui tentang aturan hukum di kerajaan di bawah penguasa de facto, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
"Dia akan menghancurkan perbedaan pendapat di semua dakwaan. Tuduhan ini harus dipublikasikan, ”kata Khashoggi saat itu. “Al-Audah akan dieksekusi bukan karena dia ekstremis. Itu karena dia seorang moderat. Itu sebabnya mereka menganggapnya ancaman.”
Bereaksi terhadap laporan Middle East Eye, direktur Timur Tengah HRW Sarah Leah Whitson mengatakan: "Setiap eksekusi lebih lanjut dari para pembangkang politik adalah konsekuensi langsung dari lingkungan pendukung pemerintahan Trump, dan itu berulang-ulang, penandatanganan di depan umum: tidak peduli apa pun pelecehan keji yang Anda lakukan terhadap rakyatmu, kami mendukung Anda. "
Pada bulan Januari tahun lalu, panel ahli PBB, bagian dari Dewan Hak Asasi Manusia, menuduh Riyadh mengabaikan seruan yang berulang kali untuk menghentikan pelanggaran ketika menangkap tokoh agama, penulis, jurnalis dan aktivis "dalam pola mengkhawatirkan dari penangkapan sewenang-wenang yang meluas dan sistematis dan pemenjaraan.
Panel para ahli mengatakan: "Kami juga mencari klarifikasi pemerintah tentang bagaimana langkah-langkah ini sesuai dengan kewajiban Arab Saudi berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, serta dengan janji sukarela dan komitmen yang dibuat ketika berusaha untuk bergabung dengan Dewan Hak Asasi Manusia.
"Meskipun terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia pada akhir 2016, Arab Saudi telah melanjutkan praktiknya membungkam, secara sewenang-wenang menangkap, menahan dan menganiaya para pembela HAM dan kritikus."
Departemen Luar Negeri AS juga mengutip persidangan Al-Audah dan dua cendekiawan lainnya dalam laporan tahunan tentang hak asasi manusia awal tahun ini.
"Jaksa penuntut umum mengajukan 37 dakwaan terhadap [al-Audah], sebagian besar yang diduga memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin dan pemerintah Qatar, di samping dukungan publiknya untuk para pembangkang yang dipenjara," kata laporan itu.
"Tidak ada yang merujuk pada tindakan kekerasan atau hasutan khusus untuk tindakan kekerasan, menurut pernyataan HRW pada 12 September." (st/MEE)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!