Selasa, 8 Rabiul Akhir 1446 H / 26 Maret 2019 22:12 wib
4.428 views
Muslim Prancis Gugat Facebook dan YouTube Terkait Siaran Langung Pembantaian di Christchurch
PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Salah satu kelompok utama yang mewakili Muslim di Prancis menggugat Facebook dan YouTube, menuduh perusahaan media itu menghasut kekerasan dengan mengizinkan streaming rekaman pembantaian Christchurch di platform mereka.
Dewan Prancis untuk Kepercayaan Muslim (CFCM) mengatakan bahwa perusahaan itu telah menyebarkan materi yang mendorong terorisme dan merusak martabat manusia.
Tidak ada komentar langsung dari salah satu perusahaan media sosial tersebut.
Penembakan di dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret, yang menewaskan 50 orang, disiarkan langsung di Facebook selama 17 menit dan kemudian disalin dan dibagikan di situs media sosial di internet.
Facebook mengklaim pihaknya berusaha keras untuk menghapus ratusan ribu salinan tersebut.
Namun, rekaman itu masih dapat ditemukan di Facebook, Twitter dan YouTube Alphabet Inc. beberapa jam setelah serangan, serta Instagram dan Whatsapp milik Facebook.
Abdallah Zekri, presiden unit pemantauan Islamophobia CFCM, mengatakan organisasi itu telah meluncurkan gugatan hukum formal terhadap Facebook dan YouTube di Prancis.
Kedua perusahaan telah menghadapi kritik luas atas rekaman tersebut.
Ketua Komite Keamanan Dalam Negeri DPR AS menulis surat kepada eksekutif puncak empat perusahaan teknologi besar pekan lalu mendesak mereka untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik untuk menghapus konten politik yang kejam.
Seorang juru bicara untuk Federasi Asosiasi Islam Selandia Baru (FIANZ) menyambut baik tindakan kelompok Muslim Prancis. Dia mengatakan organisasinya telah berencana untuk menghubungi Facebook untuk mendaftarkan gugatan mereka tetapi telah sibuk berurusan dengan setelah serangan itu.
"Mereka telah gagal, zaman kejayaan, ini adalah orang yang mencari penonton dan ... Anda adalah platform yang ia pilih untuk mengiklankan dirinya dan kejahatan kejinya," kata juru bicara FIANZ, Anwar Ghani, merujuk pada Facebook.
"Kami belum berhubungan dengan kelompok (Prancis) ... tapi tentu saja, sesuatu yang dapat menghalangi ruang media sosial dalam hal jenis kejahatan ini, kami akan mendukung itu," katanya.
Seorang teroris supremasi kulit putih asal Australia Brenton Tarrat telah didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan atas penembakan Christchurch dan selanjutnya akan muncul di pengadilan pada 5 April. (st/Aje)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!