Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Februari 2019 15:00 wib
5.022 views
Irak Akan Tuntut 13 Pejuang Islamic State Asal Prancis yang Ditangkap di Suriah
PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Pengadilan Irak akan menuntut 13 warga negara Prancis yang ditangkap saat berperang untuk kelompok Islamic State (IS) di Suriah, kata Presiden Syi'ah Irak Barham Saleh, Senin (26/2/2019).
Para jihadis, yang diserahkan ke Irak setelah ditangkap oleh pasukan Kurdi Suriah, "akan diadili sesuai dengan hukum Irak," Saleh mengatakan pada konferensi pers setelah pembicaraan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris.
"Mereka yang terlibat dalam kejahatan terhadap instalasi dan personel Irak dan warga Irak, kami jelas memburu mereka dan mengadili mereka di pengadilan Irak," katanya.
Satu sumber pemerintah Syi'ah Irak di Baghdad mengatakan kepada AFP Senin sebelumnya bahwa 14 jihadis Prancis telah dibawa ke Irak oleh pasukan yang didukung AS yang berusaha mengusir para pejuang IS dari benteng terakhir mereka di Suriah.
Prancis telah lama menyatakan bahwa setiap warganegaranya yang ditangkap di Suriah atau Irak harus diadili secara lokal, sikap yang menurut para kritikus dapat membuat mereka menghadapi hukuman mati, yang dilarang di Prancis.
Macron menegaskan kembali posisi ini pada hari Senin, dengan mengatakan bahwa “terserah otoritas negara-negara ini untuk memutuskan, secara berdaulat, jika mereka akan diadili di sana.”
"Orang-orang ini berhak mendapat manfaat dari perlindungan konsuler kami, dan layanan diplomatik kami akan dimobilisasi," tambahnya.
Macron juga mengatakan dia akan mengunjungi Irak dalam beberapa bulan mendatang, setelah Prancis mengumumkan pada Januari bahwa mereka akan menyediakan $ 1,1 miliar dana rekonstruksi untuk negara yang dilanda perang tersebut. (st/Aby)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!