Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Februari 2019 19:45 wib
5.030 views
Parlemen Mesir Pilih 'Mosi Fir'aun', Setujui Al-Sisi Berkuasa Hingga 2034
KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Parlemen Mesir telah sangat menyetujui perubahan konstitusi untuk menghapus batasan masa jabatan bagi Presiden Abdel al-Fattah al-Sisi, yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa mungkin sampai tahun 2034.
Perubahan itu adalah bagian dari paket amandemen yang akan diperiksa lebih lanjut sebelum persetujuan akhir di majelis dan referendum nasional.
Pada hari Kamis (14/2/2019), 485 anggota parlemen dari 596 kursi di lembaga tersebut mendukung amandemen.
Sisi sekarang bisa tetap di kantor sampai setidaknya 2034 "mosi Firaun" secara resmi disepakati.
Parlemen Mesir, yang cenderung mengecam proposal pemerintah, telah memberikan persetujuan awal.
Tokoh oposisi menyebut proposal itu sebagai "Kebalikan Musim Semi Arab" dan "upaya untuk menggagalkan gerakan menuju negara demokrasi sipil modern".
Amandemen konstitusi menyatakan Sisi sebagai "wali dan pelindung" Mesir dan tidak mungkin ditolak oleh parlemen yang penuh dengan pendukung sang presiden.
Sisi memimpin kudeta militer 2013 untuk menggulingkan Presiden Muhammad Mursi yang didukung Ikhwanul Muslimin yang terpilih secara demokratis. Mantan kepala militer itu telah berkuasa sejak kudeta tersebut.
"Merusak syarat-syarat presiden dalam konstitusi akan membentuk rezim otoriter, lalim yang akan murni jahat - jadi jangan melakukan kejahatan ini," anggota parlemen oposisi Haitham al-Hariri memperingatkan dalam postingan Facebook
Selain memperpanjang masa jabatan presiden dari empat hingga enam tahun, amandemen tersebut mencakup sebuah pasal yang hanya berlaku untuk Sisi, yang memungkinkan dia mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun setelah masa jabatannya yang sekarang, masa jabatan kedua berakhir pada tahun 2022.
Perubahan konstitusi juga akan memperkuat kekuatan Sisi sebagai presiden, memberinya wewenang untuk menunjuk hakim tingkat tinggi dan memintas pengawasan yudisial terhadap undang-undang.
Yang terpenting, amandemen tersebut akan memberikan yurisdiksi militer yang lebih luas yang sebelumnya sudah diberi wewenang untuk mengadili warga sipil di pengadilannya.
Human Rights Watch mengatakan lebih dari 15.000 warga sipil, termasuk anak-anak, telah dirujuk ke pengadilan militer di Mesir dalam tiga tahun terakhir.
Perubahan juga akan memperkenalkan satu atau dua wakil presiden, senat baru dan kuota 25 persen untuk perempuan di parlemen.
Pembuat film Mesir dan anggota parlemen Khalid Youssef pada hari Selasa menuduh pihak berwenang membocorkan dua 'video seks', yang ia duga difilmkan dengan dua aktris dan seorang pengusaha, karena ia berbicara menentang amandemen konstitusi.
Para wanita yang dilaporkan muncul dalam video itu telah ditangkap karena terlibat dalam "aksi skandal". Youssef menyebut perilisan video di media sosial sebagai "kampanye pembunuhan moral" dan membantah terlibat.
Ke-596 anggota parlemen diperkirakan akan melalukan pemilihan pada Rabu malam atau Kamis.
Setelah pemungutan suara parlemen terakhir dalam waktu sekitar dua bulan, perubahan kemudian akan dipilih dalam referendum nasional, yang kemungkinan akan berlangsung sebelum Mei. (st/TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!