Presiden Suriah Al-Sharaa Termasuk Salah Satu dari 100 Orang Paling Berpengaruh Versi Majalah TimeJum'at, 18 Apr 2025 09:57 |

TUNIS, TUNISIA (voa-islam.com) - Sekelompok pengacara di Tunisia sedang mempersiapkan untuk mengajukan gugatan untuk mencegah Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammad Bin Salman (MBS) mengunjungi negara itu menyusul pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Sejumlah wartawan dan blogger meminta tindakan itu diambil, Kata 50 Pengacara untuk Pembela Kebebasan dan Menangani Penyalahgunaan Kekuasaan.
Dengan mengunjungi Tunisia, kelompok itu mengatakan Bin Salman bertujuan untuk "keluar dari keterasingannya" setelah kritik meluas yang dia hadapi dengan tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan Khashoggi.
Kunjungan Bin Salman ke Tunisia dilakukan sebagai bagian dari tur sepuluh negara menjelang keikutsertaannya dalam KTT G20 di Argentina.
Di halaman Facebooknya, kepala Sindikat Jurnalis Tunisia, Naji Al-Baghouri, mengkritik kunjungan putra mahkota itu dengan mengatakan: "Darah Khashoggi masih hangat, sang pembunuh Bin Salman tidak diterima di negara ini." (st/MEMo)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Presiden Suriah Al-Sharaa Termasuk Salah Satu dari 100 Orang Paling Berpengaruh Versi Majalah TimeJum'at, 18 Apr 2025 09:57 |