Rabu, 19 Jumadil Akhir 1446 H / 12 September 2018 14:00 wib
3.876 views
Mesir Bekukan Lebih dari 1000 Badan Amal yang Terkait Ikhwanul Muslimin
KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Mesir pada Selasa (12/9/2018) mengumumkan pembekuan aset lebih dari 1.000 badan amal yang diklaim terkait dengan Ikhwanul Muslimin yang dilarang, termasuk rumah sakit dan individu.
Dana dari 1.133 badan amal harus dibekukan, komite peradilan mengatakan dalam sebuah pernyataan, serta sejumlah entitas lain yang dikatakan dimiliki oleh Ikhwan.
Keputusan itu muncul setelah undang-undang disahkan awal tahun ini untuk mengawasi pembekuan aset "teroris" dan "kelompok teroris".
Ikhwanul Muslimin dilarang dan ditunjuk sebagai organisasi teroris di Mesir pada Desember 2013, beberapa bulan setelah militer menggulingkan presiden Muhamad Mursi menyusul protes massal kelompok sekuler dan liberal terhadap kekuasaannya.
Komite yudisial juga mengumumkan aset 1.589 anggota Ikhwan akan dibekukan, termasuk beberapa pemimpin gerakan tersebut.
Sejumlah 118 perusahaan, 104 sekolah, 69 rumah sakit dan 33 situs web dan saluran satelit juga dilanda pembekuan aset ini.
Anggota-anggota Ikhwanul Muslimin termasuk di antara 75 orang yang hukuman matinya dijatuhkan Sabtu pada saat duduk di Lapangan Rabaa di Kairo pada bulan Agustus 2013, ketika lebih dari 1.000 pendukung Mursi dibunuh oleh pasukan keamanan Mesir.
Ratusan anggota lain diberikan hukuman penjara yang panjang di salah satu pengadilan massal terbesar Mesir sejak pemberontakan di negara itu tahun 2011, dengan 739 terdakwa menghadapi dakwaan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan hukuman mati adalah hasil dari "persidangan yang tidak adil" dan memperingatkan jika itu dilakukan akan "mewakili kejahatan yang kotor dan tidak dapat diubah lagi".
Sementara itu, tidak ada anggota pasukan keamanan Mesir atau pejabat pemerintah Kairo yang didakwa untuk bertanggung jawab atas pembantaian Rabaa. (st/AFP)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!