
KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Mahkamah Agung Mesir hari Rabu (4/7/2018) membatalkan keputusan untuk memasukkan mantan Presiden, Muhammad Mursi, dan 1.500 anggota Ikhwanul Muslimin (IM) lainnya dalam daftar teror negara.
Sumber resmi peradilan, yang berbicara dengan syarat anonimitas, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Pengadilan Kasasi menerima permohonan yang diajukan oleh Mursi, presiden sipil Mesir pertama yang terpilih lewat pemilu, dan anggota lain dari kelompok Ikhwanul Muslimin, termasuk pemain sepakbola terkemuka, Mohamed Aboutrika, untuk menghapus nama mereka dari daftar teror.
Keputusan pengadilan, sumber itu menambahkan, telah dikembalikan ke pengadilan pidana untuk ditinjau.
Pada 12 Januari 2017, Pengadilan Kriminal Kairo menempatkan Mursi, Aboutrika dan 1.538 lainnya, termasuk beberapa pemimpin dan pengusaha Ikhwanul Muslimin, dalam daftar teror.
Pihak berwenang Mesir menuduh terdakwa memiliki hubungan dengan kelompok Ikhwanul Muslimin, yang diklasifikasikan sebagai "organisasi teroris" oleh pemerintah Mesir pada 2013. (st/MeMo)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com