Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 28 April 2018 19:45 wib
8.839 views
Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi Diadili Karena 'Berkomunikasi dengan Hamas'
KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis Muhammad Mursi hari Kamis (26/4/2018) diadili dalam sebuah pengadilan atas tuduhan "berkomunikasi dengan Hamas".
Dalam sebuah sesi di Pengadilan Kriminal Kairo, yang dipimpin oleh Konselor Mohammed Shirin Fahmi, jaksa telah menuntut Mursi dan sejumlah orang lain dengan berbagai tuduhan kejahatan termasuk berkomunikasi dengan organisasi asing di luar negeri untuk melakukan tindakan "teroris" di negara itu, mengungkapkan rahasia pertahanan untuk negara asing dan mereka yang bekerja untuk kepentingannya, membiayai terorisme, pelatihan militer untuk mencapai tujuan Ikhwanul Muslimin, dan melakukan tindakan yang merongrong kemerdekaan, kesatuan dan integritas teritorial negara itu.
Mursi telah diadili dalam sejumlah kasus sejak pemecatannya dalam kudeta militer pada tahun 2013. Kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengecam pemerintah Mesir pimpinan Abdel Fattah Al-Sisi, yang diangkat sebagai panglima militer oleh Mursi namun kemudian memimpin kudeta menggulingkannya, karena perlakuan terhadap sang mantan presiden dan tahanan politik lainnya yang mereka katakan ditahan atas tuduhan yang dibuat-buat. (st/MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!