Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.751 views

Parlemen Malaysia Sejutujui Undang-undang Melawan 'Berita Hoax'

KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Parlemen Malaysia telah menyetujui undang-undang melawan "berita palsu" yang akan menghukum siapa pun yang mempublikasikan informasi yang dianggap palsu atau tidak benar meskipun ada protes dari oposisi dan aktivis yang percaya itu adalah cara untuk memberangus perbedaan pendapat.

Majelis rendah parlemen Malaysia mengesahkan undang-undang itu setelah perdebatan yang berlangsung pekan lalu pada Kamis sore dan sebagian besar hari Senin (2/4/2018).

Undang-undang ini akan menargetkan media asing maupun lokal dan mencakup semua informasi yang dianggap "seluruh atau sebagiannya palsu."

Sebuah proposal awal pemerintah untuk hukuman hingga 10 tahun penjara bagi mereka yang menyebarkan informasi palsu diturunkan menjadi enam tahun dengan denda 500.000 ringgit (-+Rp).

Memublikasikan laporan palsu di blog, membagikan informasi semacam itu di media sosial dan memberikan pidato berisi informasi yang diketahui tidak benar akan menjadi pelanggaran yang dapat dihukum di bawah undang-undang baru tersebut.

Pihak oposisi telah mengecam keras undang-undang itu, dengan mengatakan itu memberlakukan hukuman berat dan berpotensi membatasi kebebasan berbicara.

    "RUU ini ... adalah senjata untuk menutup kebenaran sehingga apa yang salah dapat ditegakkan sebagai benar, dan apa yang benar dapat dibalikkan sebagai salah," Lim Guan Eng dari Partai Aksi Demokratis mengatakan setelah ratifikasi RUU itu , menambahkan, "Ini adalah sesuatu yang sangat berbahaya bagi negara kita."

Para aktivis dan aktivis hak asasi manusia juga mengkritik RUU itu, mengatakan itu bisa berfungsi sebagai alat di tangan pemerintah untuk menindak tegas suara-suara yang tidak setuju.

Brad Adams, direktur Asia di Human Rights Watch, mengatakan sebelum undang-undang disahkan bahwa itu akan menjadi "upaya terang-terangan oleh pemerintah untuk mencegah setiap dan semua berita yang tidak suka, apakah tentang korupsi atau pemilihan," menambahkan bahwa "Menggunakan hukuman yang kejam dan bahasa yang luas dalam upaya yang berani dan belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengendalikan diskusi tentang Malaysia di seluruh dunia."

Para penentang juga percaya bahwa undang-undang itu sebagian besar bertujuan untuk membungkam kritik terhadap skandal seputar administrasi Perdana Menteri Najib Razak atas uang yang disalahgunakan dari dana kekayaan berdaulat 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Razak berusaha memperbarui mandatnya dalam pemilihan mendatang untuk masa jabatan ketiga berturut-turut. Dia memimpin koalisi Barisan Nasional (BN), yang mendominasi baik parlemen maupun Senat di mana undang-undang baru harus diloloskan sebelum dikirim ke Raja untuk persetujuan kerajaannya.

Anggota-anggota pemerintah telah membantah undang-undang berita palsu itu dapat mempengaruhi kebebasan berekspresi, dengan mengatakan bahwa itu hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari informasi palsu. Menteri Hukum Azalina Othman Said mengatakan undang-undang itu hanya dimaksudkan "untuk membatasi penyebaran berita palsu." (st/ptv)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X