Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Maret 2018 22:45 wib
6.968 views
Ahed Al-Tamimi Akan Dipenjara Selama 8 Bulan Setelah Setujui Kesepakatan Pembelaan
TEPI BARAT, PALESTINA (voa-islam.com) - Seorang gadis remaja Palestina yang diadili karena menampar seorang tentara Israel menerima sebuah kesepakatan pembelaan pada hari Rabu (21/3/2018) di mana dia akan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, kata situs berita Haaretz Israel.
Pengacara Ahed Tamimi tidak segera memberikan komentar. Pengacara tersebut mengatakan kepada Reuters sebelumnya bahwa sebuah tawar-menawar atas insiden Desember tersebut, yang mengubah Tamimi menjadi pahlawan bagi orang-orang Palestina, telah ditawarkan oleh jaksa militer.
Rencana tersebut masih harus disetujui oleh pengadilan militer, Haaretz menambahkan. Tamimi telah menghabiskan empat bulan dalam penahanan administratif sejauh ini.
Wartawan Israel Asaf Ronel, editor luar negeri surat kabar tersebut, mengatakan bahwa sebagai perbandingan, Elor Azaria, tentara Zioni Israel yang dihukum karena pembunuhan setelah menembaki seorang Palestina yang tidak berdaya dari jarak yang dekat, dia total akan menjalani sembilan bulan masa tahanan ketika dia dibebaskan kemudian tahun ini. (st/MEE)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!