Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Februari 2018 20:47 wib
3.448 views
Turki Kerahkan Pasukan Khusus ke Afrin Suriah
ANKARA, TURKI (voa-islam.com) - Turki mengerahkan pasukan khusus ke wilayah Afrin di Suriah pada hari Senin (26/1/2018) untuk sebuah "pertempuran baru" dalam kampanye lima pekan melawan milisi Komunis Kurdi YPG.
Laporan tentang bala bantuan Turki ke wilayah tersebut terjadi meskipun ada seruan PBB pada akhir pekan untuk melakukan gencatan senjata di Suriah.
"Pintu masuk pasukan khusus sedang dalam persiapan untuk pertempuran baru yang mendekat," Wakil Perdana Menteri Turki Bekir Bozdag mengatakan kepada penyiar NTV.
Kantor berita Dogan melaporkan bahwa pasukan gendarmerie dan pasukan khusus polisi memasuki Afrin dari dua tempat di barat laut wilayah tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka akan ambil bagian dalam pertempuran perkotaan dan desa-desa yang telah direbut tentara Turki.
Militer Turki dan dan pemberontak Suriah yang jadi sekutunya telah mendorong pejuang Kurdi kembali dari sebagian besar perbatasan Turki namun sebagian besar kota besar di Afrin tetap berada di bawah kendali YPG.
Turki mengatakan bahwa permintaan Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata 30 hari di Suriah tidak berlaku untuk serangan "Operasi Cabang Zaitun" mereka.
"Beberapa wilayah seperti Ghouta timur adalah bagian dari keputusan gencatan senjata PBB di Suriah, namun Afrin bukan satu dari mereka," kata Bozdag, yang juga juru bicara pemerintah. "Keputusan itu tidak akan mempengaruhi operasi Cabang Zaitun kami ... di wilayah Afrin."
Dewan Keamanan pada hari Sabtu dengan suara bulat menuntut gencatan senjata 30 hari untuk mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan evakuasi medis. Tindakan tersebut tidak menentukan kapan gencatan senjata mulai berlaku di luar mengatakan bahwa hal itu seharusnya "tanpa penundaan".
Presiden Prancis Emmanuel Macron pada hari Senin mengatakan kepada mitranya dari Turki Recep Tayyip Erdogan bahwa seruan gencatan senjata PBB pada akhir pekan juga diterapkan ke wilayah Afrin di Suriah.
Turki melihat YPG sebagai perpanjangan Partai Pekerja Kurdistan yang dilarang, PKK. Kelompok PKK ditunjuk sebagai kelompok teroris oleh Turki, AS dan Uni Eropa. (st/TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!