Kamis, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 2 November 2017 09:14 wib
5.613 views
Pemerintah Malaysia akan Pantau Aktivitas Zakir Naik
KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Dai kondang pakar perbandingan agama, Dr Zakir Naik yang saat ini terseret kasus hukum di India atas dakwaan menghasut tindakan kekerasan dan pencucian uang, kini berada di bawah pemantauan pemerintah Malaysia.
“Pemerintah senantiasa memantau aktivitas Zakir Naik di negara ini dan tindakan akan diambil sekiranya dia didapati terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum,” kata Wakil Perdana Menteri, Ahmad Zahid Hamidi melalui jawaban bertulis di Dewan Rakyat.
“Pemerintah sendiri belum menerima permintaan resmi apapun dari India berkenaan dakwaan terhadap Zakir Naik,” katanya.
“Pemberian status MyPR (tinggal tetap) kepada Zakir oleh Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) dilakukan mengikuti prosedur – berdasarkan izin masuk oleh Jabatan Imigrasi,” tambahnya.
Zakir Naik sendiri belum memohon untuk mendapatkan status warganegara, ujar Zahid.
Menteri Dalam Negeri Malaysia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak memberikan layanan istimewa kepada Zakir Naik seperti yang dituduhkan pihak tertentu.
Zahid berkata demikian melalui jawaban bertulis di Dewan Rakyat saat menjawab pertanyaan dari Teresa Kok (DAP Seputeh) yang mempersoalkan adanya isu pemerintah memberikan layanan istimewa kepada Zakir Naik.[fq/malaysiakini]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!