Kamis, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Agutus 2017 10:21 wib
5.837 views
Qatar Berikan Fasilitas Bebas Visa Masuk Bagi Warga dari 80 Negara
DOHA, QATAR (voa-islam.com) - Qatar telah mengumumkan program bebas visa masuk untuk 80 negara untuk meningkatkan pemulihan ekonomi di tengah perselisihan diplomatik yang sedang berlangsung dengan Arab Saudi dan sekutu regionalnya.
Pejabat departemen wisata Hassan al-Ibrahim mengatakan pada sebuah konferensi pers di ibukota Qatar, Doha, Rabu (9/8/2017) bahwa program tersebut akan merangsang transportasi udara dan pariwisata.
"Skema pembebasan visa akan membuat Qatar menjadi negara yang paling terbuka di kawasan ini," gerai media mengutip Ibrahim.
Pejabat kementerian dalam negeri Mohamed Rashed al-Mazroui mengkonfirmasi bahwa warga negara dari 80 negara hanya perlu mengajukan paspor yang sah untuk masuk ke negara Teluk Persia tersebut.
Mazroui mengatakan bahwa negara-negara tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan keamanan dan ekonomi, atau untuk daya beli warga negaranya.
80 negara itu tidak disebutkan namanya dan juga tidak ada tanggal dimana program bebas visa akan mulai berlaku.
Koran Qatar, bagaimanapun, mengatakan bahwa hal itu akan berlaku terutama untuk warga negara Barat dan beberapa warga negara lainnya.
Warga negara dari 33 negara akan diberi wewenang untuk tinggal selama 180 hari dan 47 lainnya selama 30 hari. Periode itu bisa diperbaharui satu kali.
Warga negara-negara yang ingin mengunjungi Qatar tidak perlu mengajukan permohonan atau membayar visa.
Sebagai gantinya, pembebasan multi-entry akan dikeluarkan secara gratis di pelabuhan masuk pada saat presentasi paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimum enam bulan dan tiket masuk atau pulang yang dikonfirmasi.
Kepala Qatar Airways Akbar al-Baker mengatakan bahwa armadanya akan menjadi penerima manfaat utama skema ini. Maskapai ini berencana untuk memperluas jaringan ke 62 tujuan baru.
Pada tanggal 3 Agustus, Qatar menciptakan status penduduk tetap baru untuk beberapa kelompok orang asing.
Di bawah peraturan baru, anak-anak dengan ibu Qatar dan ayah asing bisa mendapatkan keuntungan dari status baru tersebut. Ini juga termasuk warga asing yang "memberi pelayanan untuk Qatar" atau memiliki "keterampilan yang bisa menguntungkan negara."
Mereka yang dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan status baru akan diberikan akses yang sama seperti warga Qatar untuk layanan publik gratis.
Qatar memiliki populasi 2,4 juta jiwa, 90 persen di antaranya adalah orang asing. (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!