Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Juli 2017 08:36 wib
11.083 views
Dr Zakir Naik: Saya Sudah Ajukan Permohonan untuk Jadi Warga Negara Malaysia
JAKARTA (voa-islam.com) - Terkait pencabutan paspornya oleh pemerintah India serta rencananya untuk menjadi warga negara Malaysia, Dr Zakir Naik dalam pesan singkatnya kepada Perkumpulan Zakir Naik Indonesia menyampaikan beberapa pesan.
Pertama soal pencabutan paspor, beliau mengetahui hal itu dari beberapa media India dan juga informasi yang disampaikan oleh pengacaranya yang ada di India.
Terkait status kewarganegaraan, Dr Zakir Naik menjelaskan bahwa dia dan keluarganya sejak lama sudah menjadi permanent resident di Malaysia.
"Malaysia negara yang aman. Saya sudah mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Malaysia," ujar beliau dalam pesan singkatnya.
Ketika ditanya apakah ada rencana untuk menjadi warga negara Indonesia, Dr Zakir Naik dengan tegas menyatakan:
"Indonesia sebagai negara dgn penduduk muslim terbesar di dunia, dan saya tentu senang kalau dapat menjadi WNI. Namun keputusannya tentu berada di tangan Pemerintah Indonesia dan sejauh ini saya belum mengajukan permohonan resmi."[fq]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!