Selasa, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Juli 2017 16:05 wib
4.272 views
Presiden Duterte Minta Parlemen Perpanjang Darurat Militer di Filipina Selatan
MANILA, FILIPINA (voa-islam.com) - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah meminta parlemen untuk memperpanjang darurat militer di pulau selatan Mindanao, yang telah menyaksikan pertempuran mematikan antara pasukan militer dan para pejuang yang berafiliasi dengan Islamic State (IS) yang mengendalikan sebuah kota besar di sana.
Juru bicara kepresidenan Ernesto Abella mengatakan pada sebuah konferensi pers pada hari Selasa (18/7/2017) bahwa perpanjangan tersebut akan memberi kesempatan kepada angkatan bersenjata untuk "berurusan dengan kelompok teroris lokal dan apapun yang mengancam keamanan publik di Mindanao," yang merupakan rumah bagi 20 juta orang.
Dalam sebuah surat ke parlemen, presiden memperingatkan sebuah "ancaman yang menjulang" di selatan, mengajukan permohonan kepada para pemimpin kongres untuk mengadakan sidang khusus bersama pada hari Sabtu untuk menyetujui perpanjangan darurat militer sampai akhir tahun ini.
"Tujuan utama dari kemunkinan perpanjanan adalah untuk memungkinkan pasukan kita untuk melanjutkan operasinya tanpa hambatan oleh tenggat waktu dan untuk lebih fokus pada pembebasan Marawi dan rehabilitasi dan pembangunan kembali," kata Abella, sambil membaca surat tersebut kepada Kongres yang ditandatangani oleh Duterte.
Sementara itu, Senator Sherwin Gatchalian, yang menghadiri pertemuan Senin malam dengan Duterte, mengatakan bahwa presiden tersebut "menjelaskan dengan jelas ketakutannya bahwa terorisme dapat menyebar perlahan di seluruh Mindanao dan akhirnya negara tersebut."
Permintaan Duterte muncul setelah Polisi Nasional Filipina (PNP) meminta perpanjangan darurat militer di Mindanao.
Dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin, kepala polisi nasional Ronald dela Rosa mengatakan bahwa memperpanjang peraturan darurat militer diperlukan. Bamaimanapun dia tidak menunjukkan berapa lama mereka menginginkan peraturan militer untuk diberlakukan di seluruh pulau Mindanao.
Presiden Filipina memberlakukan peraturan militer selama 60 hari di wilayah Mindanao pada 23 Mei, ketika orang-orang bersenjata menduduki Kota Marawi.
Sejak saat itu, pasukan keamanan, yang didukung oleh serangan udara dan tembakan artileri, telah melakukan operasi militer untuk membasmi para pejuan yang telah bersembunyi di kawasan bisnis Marawi.
Lebih dari 500 orang sejauh ini terbunuh dalam bentrokan tersebut.
Duterte lebih lanjut mengatakan kepada kongres bahwa militansi di selatan tidak akan hancur pada 22 Juli, ketika undang-undang darurat dua bulannya berakhir.
Menurut Senator Joseph Victor Ejercito, parlemen diberitahu pada hari Senin bahwa darurat militer harus tetap ada karena 600 bangunan di Marawi belum dibersihkan dari bahan peledak atau orang bersenjata.
Berdasarkan konstitusi Filipina, presiden memiliki wewenang untuk memberlakukan darurat militer selama 60 hari, namun lebih dari dua bulan, kepala negara dapat memperpanjangnya "untuk jangka waktu yang ditentukan oleh Kongres." (st/ptv)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!