Rabu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Juni 2017 10:15 wib
4.127 views
HRW Minta Mesir Hormati Hak Mantan Presiden Mursi di Penjara
KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Human Rights Watch (HRW) telah meminta pihak berwenang Mesir untuk menghormati hak mantan presiden negara itu, Muhammad Mursi, yang telah ditahan di sebuah penjara menyusul penggulingannya pada bulan Juli 2013.
Menurut sebuah pernyataan oleh organisasi hak asasi manusia, pihak berwenang Mesir telah "secara tidak sah" mencegah Mursi, presiden pertama yang terpilih secara demokratis di Mesir, untuk menghubungi atau menerima kunjungan dari keluarga dan pengacaranya selama bertahun-tahun di penjara sejak militer telah secara paksa mencopotnya dari kekuasaan pada bulan Juli 2013. Awal Juni 2017, Mursi diizinkan untuk menerima kunjungan dari keluarganya dan pengacara untuk kedua kalinya dalam hampir empat tahun.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kondisi pemenjaraan yang "sulit" telah merusak hak Morsi "untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap penahanannya dan mengajukan banding atas banyak tuntutan yang diajukan terhadapnya." Hal itu mungkin juga menyebabkan penurunan kesehatannya, Pernyataan HRW menekankan.
Mursi dilaporkan telah pingsan dua kali dan telah mengalami koma diabetes, menurut keluarganya.
Wakil direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Joe Stork, mengatakan bahwa "pihak berwenang Mesir tampaknya telah secara serius melanggar hak proses hak mantan Presiden Mursi dan mungkin ikut campur dalam perawatan medis yang benar."
"Perlakuan terhadap Mursi adalah sebuah jendela menuju kondisi mengerikan yang diderita ribuan tahanan politik di Mesir," tambah Stork.
Pejabat HRW tersebut menekankan bahwa "Mesir harus menghentikan pembalasan yang kejam terhadap Mursi dan keluarganya,"
"Seperti halnya semua tahanan, hak Mursi harus dihormati dan dijamin sepenuhnya," dia menuntut.
Pihak berwenang Mesir tidak menanggapi tuduhan HRW. Pemerintah mengklaim memberikan perawatan medis yang "tepat" kepada semua tahanan, namun dengan tegas menolak tuduhan bahwa mereka menahan "tahanan politik."
Pada 12 Juni, saat persidangan, Mursi mengatakan kepada hakim ketua bahwa dia ingin bertemu dengan tim pembela untuk memberi tahu mereka tentang "kejahatan" yang dia hadapi di penjara dan bagaimana hal itu memiliki "efek langsung" terhadap Hidupnya, saat ia pingsan pada tanggal 5 dan 6 Juni.
Pada saat itu, pengadilan mengkaji laporan medis resmi yang dibuat oleh dokter penjara, yang mengklaim bahwa kesehatan Mursi baik, namun dia menderita diabetes.
Pada tanggal 8 Juni, tim pembela Morsi mengajukan keluhan kepada jaksa penuntut umum yang mengatakan bahwa hidupnya bisa dalam bahaya dan meminta untuk memindahkan dia ke fasilitas kesehatan swasta untuk diperiksa.
Sejak penggulingannya, Mursi menghadapi lima pengadilan terpisah atas tuduhan yang mencakup persekongkolan dengan Hamas dan Hizbullata Libanon, melakukan spionase dengan membocorkan rahasia negara ke Qatar, menghina pengadilan, dan mengatur pengerahan demonstran oposisi yang mematikan di luar istana kepresidenannya pada tahun 2012. (st/MeMo)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!