Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 21 April 2017 16:30 wib
5.962 views
HRW: Pemberontak Syi'ah Houtsi Gunakan Ranjau Darat Terlarang di Yaman
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Human Rights Watch (HRW) telah menuduh para pemberontak Syi'ah Houtsi, dan sekutunya, menggunakan ranjau darat terlarang di Yaman, mengakibatkan cacat dan kematian ratusan warga sipil.
"Pemberontak Al-Houtsi dan pasukan pro-Saleh telah menggunakan ranjau anti-personil di setidaknya enam provinsi sejak koalisi Arab memulai operasinya di Yaman pada bulan Maret 2015," kata Organisasi tersebut dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada hari Kamis (20/4/2017).
"Pasukan Houtsi-Saleh telah mencemooh hukum larangan ranjau darat dengan mengorbankan warga sipil Yaman," Steve Goose, direktur Divisi Senjata di Human Rights Watch, mengatakan.
Baik pemberontak Syi'ah Houtsi dan milisi bersenjata yang mendukung mantan presiden Syi'ah terguling Ali Abdullah Saleh telah bergabung dalam usaha mereka untuk memerintah negara berpenduduk mayoritas Sunni Yaman. Didukung oleh pemerintah Syi'ah Iran, pemberontak Syi'ah Houtsi menyerbu Sana'a pada tahun 2014 dan membentuk sebuah ibukota kudeta di sana, setelah mendorong keluar otoritas yang sah.
Yaman telah melarang ranjau anti-personil selama hampir dua dekade, namun Syi'ah Houtsi yang bersekutu dengan Syi'ah Iran telah melanggar larangan tersebut yang menyebabkan terbunuh dan terlukanya ratusan warga sipil, mengganggu kehidupan sipil di daerah-daerah yang terkena dampak dan menghambat kembalinya ribuan warga sipil yang pengungsi ke rumah mereka, mengatakan Kantor berita milik negara Saudi SPA.
Human Rights Watch juga menyoroti bahwa ranjau darat akan membuat kembalinya jutaan orang yang telah meninggalkan rumah mereka jauh lebih sulit - bahkan setelah konflik berakhir, yang entah kapan terjadi.
Penggunaan ranjau anti-personel oleh pasukan loyalis Houtsi dan Saleh melanggar hukum internasional untuk dilibatkan dalam pertempuran dan tindakan semacam itu menyebabkan kejahatan perang.
Human Rights Watch mengatakan bahwa penggunaan ranjau darat telah digunakan di enam kegubernuran Yaman sejak Maret 2015.
Kampanye Internasional untuk Melarang Ranjau Darat melaporkan bahwa setidaknya 988 orang terbunuh atau terluka oleh ranjau darat atau sisa-sisa perang eksplosif lainnya di Yaman pada tahun 2015. (st/aa)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!