Ahad, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 6 November 2016 18:05 wib
4.344 views
Jaksa Penuntut Jerman selidiki Facebook atas Postingan Kebencian
BERLIN, JERMAN (voa-islam.com) - Jaksa Jerman sedang menyelidiki Mark Zuckerberg dan eksekutif Facebook lainnya, juru bicara kantor kejaksaan Munich, Jumat (4/11/2016) menyusul sebuah gugatan yang menuduh perusahaan itu melanggar hukum nasional terhadap pidato kebencian dan hasutan karena gagal untuk menghapus postingan rasis.
Juru bicara itu menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut. Pengacara Jerman Chan-jo Jun telah mengajukan gugatan itu kepada jaksa di kota Bavaria pada bulan September dan menuntut eksekutif Facebook dipaksa untuk mematuhi hukum pidato anti-kebencian dengan menghapus postingan rasis atau kekerasan dari situsnya.
Aturan Facebook melarang intimidasi, pelecehan dan bahasa mengancam, tapi kritikus mengatakan perusahaan itu tidak melakukan yang cukup untuk menegakkan hal itu dan telah gagal dengan gigih melawan gelombang postingan rasis dan mengancam di jaringan sosial mereka selama masuknya migran ke Eropa.
Jaksa di Hamburg awal tahun ini menolak gugatan yang sama oleh Jun dengan alasan bahwa pengadilan daerah tidak memiliki yurisdiksi karena operasi Facebook Eropa yang berbasis di Irlandia.
"Ada pandangan yang berbeda di Bavaria," perusahaannya Jun Lawyers of Wuerzburg di Bavaria mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Atas permintaan Jun, Menteri Kehakiman Bavarian Winfried Bausback mengatakan bahwa pandangan Hamburg adalah salah dan hukum Jerman memang berlaku untuk beberapa pelanggaran," katanya.
Keluhan Jun menunjuk pendiri dan kepala eksekutif Facebook Zuckerberg dan sembilan manajer lain di perusahaan itu, termasuk Chief Operating Officer Sheryl Sandberg yang masuk dalam gugatan.
Facebook mengatakan mereka tidak melanggar hukum Jerman dan bekerja melawan kebencian online.
"Kami tidak mengomentari kemungkinan status dari penyelidikan tapi kita dapat mengatakan bahwa tuduhan itu wan prestasi dan tidak ada pelanggaran hukum dari Jerman oleh Facebook atau karyawannya," kata juru bicara perusahaan.
Jun telah menyusun daftar 438 postingan yang ditandai sebagai tidak pantas tapi tidak dihapus selama tahun lalu. Itu termasuk apa yang sebagian orang anggap mungkin sebagai kemarahan politik tapi juga contoh yang jelas dari pidato kebencian rasis dan seruan kepada kekerasan dicampur dengan referensi ke genosida era Nazi.
Setelah kemarahan publik dan tekanan dari politisi Jerman, Facebook tahun ini menyewa Arvato, unit layanan bisnis dari Bertelsmann, untuk memantau dan menghapus posting rasis.. (St/dawn)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!