Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 19 Oktober 2016 09:45 wib
5.149 views
Jendeal Peshmerga Klaim Butuh Waktu 2 Bulan untuk Rebut Kota Mosul dari Islamic State (IS)
MOSUL, IRAK (voa-islam.com) - Gerak maju pasukan Syi'ah Irak di Mosul bisa membutuhkan waktu dua pekan untuk mencapai kota dan dua bulan untuk merebut kota itu dari kontrol Islamic State (IS), seorang jenderal yang terlibat dalam pertempuran mengklaim.
Sirwan Barzani, seorang Brigadir Jenderal dari pasukan Peshmerga Kurdi Irak beralasan kepada CNN bahwa cuaca buruk juga bisa memperpanjang pertempuran lebih lanjut.
Sang jenderal membuat penilaiannya pada hari kedua pertempuran, saat pasukan Peshmerga mencoba mendekat dari desa demi desa di dataran Ninawa dari timur, dan unit reguler tentara Syi'ah Irak dan beberapa milisi Syi'ah sekterian maju sepanjang jalan raya dari Baghdad di selatan.
Dalam wawancara itu, Jenderal Barzani mengatakan: "Perkiraan saya adalah dua bulan untuk bertempur di dalam Mosul, tapi cuaca adalah salah satu faktor yang dapat menunda proses tersebut."
Dia mengatakan bahwa gerak maju pasukan untuk mencapai Mosul saja akan membutuhkan waktu dua pekan, tapi mencatat kesepakatan dengan pemerintah pusat Syi'ah Irak di Baghdad bahwa pasukan Peshmerga tidak akan masuk kota untuk bertempur dengan IS di jalan-jalan. Itu akan diserahkan kepada tentara reguler, polisi federal dan milisi Sunni bayaran pemerintah.
Larangan yang sama memasuki Mosul juga berlaku untuk milisi Syi'ah brutal bayaran Iran, yang dikenal sebagai Unit Mobilisai Populer(PMU) atau Hashd al-Shaabi. Bagaimanapun, wakil komandan mereka, Abu Mahdi al-Muhandis, hari Selasa, bersikeras, bahwa pasukannya akan berjuang sampai barat dari Mosul ke kota Tal Afar.
Dalam wawancara dengan Guardian, penduduk kota multi-etnis itu mengatakan salah satu ketakutan utama mereka jika dan ketika IS dikalahkan adalah bahwa pasukan Syi'ah, yang bertanggung jawab untuk kekejaman sektarian terhadap Muslim Sunni di masa lalu, akan melaksanakan pembantaian pembalasan terhadap Sunni meskipun mereka berasal dari warga sipil tak bersalah. (st/guardian)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!