Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 10 November 2015 16:00 wib
6.216 views
Pengadilan Istanbul Perintahkan Penangkapan Fethullah Gulen di AS
ISTANBUL, TURKI (voa-islam.com) - Sebuah pengadilan in absensia di Istanbul memerintahkan penangkapan terhadap ulama Turki yang berbasis di AS, Fethullah Gulen dan mantan perwira polisi Emre Uslu sehubungan dengan penyelidikan "negara paralel", kantor berita Anadolu Agency melaporkan Senin (9/11/2015).
Gulen, yang mengasingkan diri di AS, telah dituduh memimpin sebuah "organisasi teroris" dan merencanakan untuk menggulingkan pemerintah Turki terpilih.
Jaringan yang dipimpin oleh Gulen dituduh menyadap tokoh senior pemerintah Turki, termasuk Perdana Menteri, kepala Organisasi Intelijen Nasional (MIT), menteri Kabinet serta wartawan melalui melayani pejabat negara.
Pengadilan Istanbul memutuskan bahwa sidang pertama kasus ini akan digelar awal Februari tahun depan dan juga mengeluarkan peringatan merah untuk kedua tersangka.
Dakwaan terhadap Gulen dan Uslu adalah setebal 10.529-halaman. Sebanyak 55 dari 122 tersangka di probe telah ditangkap.
Ini bukan pertama kalinya sebuah pengadilan Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Gulen dan Uslu.
Pada 19 Oktober, Pengadilan Tinggi Pidana Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Gulen dan ajudannya Sinan Dursun untuk "mencoba kudeta, membangun dan mendalangi sebuah organisasi bersenjata dan spionase politik" di Turki.
Pada 24 Februari, sebuah pengadilan pidana Turki di Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Gulen dan Uslu, lagi-lagi terkait dengan penyelidikan "negara paralel".
"Negara paralel" atau "struktur paralel" mengacu kepada sekelompok yang dikatakan birokrat dan pejabat senior Turki tertanam dalam lembaga negara, termasuk lembaga peradilan dan polisi, yang diduga mencoba untuk melemahkan pemerintah terpilih.
Operasi yang sedang berlangsung terhadap jaringan ini telah mengakibatkan penahanan puluhan petugas polisi dan pembebastugasan dari ratusan petugas lain di Turki. (st/aa)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!