Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Juli 2015 13:05 wib
4.002 views
AS Kecam Thailand Deportasi Paksa 100 Muslim Uighur ke Cina
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat John Kirby mengatakan dalam sebuah pernyataan pers pada hari Kamis (9/7/2015) bahwa AS mengecam deportasi paksa yang dilakukan oleh Thailand terhadap lebih dari 100 warga Muslim Uighur ke Cina dan mengungkapkan kekhawatiran tentang penganiayaan terhadap para pencari suka tersebut.
Kirby mendesak pemerintah Thailand dan negara-negara lain untuk tidak melakukan pengembalian lebih lanjut terhadap pengungsi Uighur, menyatakan bahwa tindakan Thailand itu melawan kewajiban internasional yang diterapkan dan "praktek lama dari menyediakan tempat berlindung yang aman untuk orang rentan" di negara itu.
Pemerintah AS menyatakan bahwa organisasi kemanusiaan harus memiliki 'akses terbatas' untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang diperlukan dan perlindungan bagi para pencari suaka dan migran rentan.
Kirby juga meminta Cina memberikan proses kepada mereka yang dilaporkan dan menambahkan bahwa Thailand harus mengizinkan Muslim Uighur tersisa untuk berangkat ke negara pilihan mereka.
Pada hari Rabu, Thailand mendeportasi lebih dari 100 etnis Muslim Uighur kembali ke Cina, mengabaikan seruan dari masyarakat internasional untuk melindungi kelompok tersebut dan memastikan mereka tidak dipaksa kembali untuk menghadapi penyiksaan oleh pemerintah Cina.
Tindakan Thailand ini juga memicu aksi unjuk rasa yang berujung pada pengrusakan kantor konsulat Thailang di Istanbul pada Rabu malam.
Uighur adalah minoritas Muslim berbahasa Turki yang tinggal di wilayah Xinjiang di barat jauh Cina. Kelompok ini telah mengeluhkan penindasan agama dan budaya serta marjinalisasi ekonomi di bawah pemerintahan Komunis Cina.
Turkistan Timur, yang dikenal sebagai Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, terletak di barat laut Cina. Uighur telah lama menderita pelanggaran hak asasi manusia oleh Beijing, dengan 26,3 juta orang yang dibunuh antara tahun 1949 hingga 1965 dan 8,7 juta orang sejak tahun 1965.
Sekitar 35 juta orang telah meninggal karena penindasan militer Cina atau kelaparan. Mengenakan jilbab di depan umum, termasuk di angkutan umum dan ketika menikah dalam upacara keagamaan, dilarang pada tahun 2014, dengan denda sekitar $ 353 untuk yang mengenakan jilbab di depan umum.
Menurut laporan Uighur Human Rights Project, 700 orang tewas akibat kegiatan politik tahun lalu. Jumlah mereka yang ditangkap meningkat 95 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai 27.000. (st/ds)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!