Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 23 Maret 2015 14:15 wib
5.992 views
Mahasiswi Hukum di London Dipenjara Gara-gara Simpan Salinan Majalah Al-Qaidah 'Inspire"
LONDON, INGGRIS (voa-islam.com) - Seorang mahasiswi hukum di London yang menulis surat kepada ulama yang saat ini dipenjara, Syaikh Abu Hamza al-Masri, telah dihukum penjara karena memiliki banyak salinan Majalah Al-Qaidah "Inspire," laman berita ummahislam melaporkan hari Sabtu (21/2/2015).
Afsana Kayum, 22, menyimpan setiap edisi majalah propaganda Al-Qaidah tersebut di atas lemari orangtuanya.
Dia menyimpan 10 isu "Inspire" pada USB bersama dengan beberapa video jihad YouTube jihad.
Selama persidangan, mahasiwa University of East London itu, mengatakan: "Saya mendengar tentang [Hamza] di media dan saya menemukan itu benar-benar menjijikkan cara mereka menggambarkan dia - sebagai bermata satu, tangan kait - saya bekerja dengan orang-orang yang cacat jadi aku mendapati itu benar-benar menjijikkan, saya merasa benar-benar kasihan padanya.
"Saya sangat mempublikasi surat-surat saya, saya selalu menempatkan nama dan alamat saya di belakang (surat tersebut), saya tahu surat-surat itu akan dipindai dan disimpan oleh penjara."
Kayum menjadi perhatian polisi pada Mei lalu setelah postingan video di YouTube yang "memuji jihad".
Petugas polisi pergi ke rumahnya di Plaistow dua kali karena mereka khawatir dia berada dalam "risiko radikalisasi".
Steven Gray, jaksa penuntut, mengatakan: "Mereka ada di sana untuk menawarkan bantuan, jika memang dia menginginkan itu ... dia diberikan nomor untuk menghubungi polisi."
Polisi kembali untuk ketiga kalinya pada bulan September dengan surat perintah penggeledahan, menyita ponsel Kayum, surat-suratnya dan laptop keluarga.
Menggunakan cermin yang diperpanjang, petugas kemudian menemukan stick USB di atas lemari di kamar orangtua Kayum.
Kayum mengatakan men-download materi itu tetapi mengatakan dia hanya tertarik pada teori jihad. Bagaimanapun, hakim dan juri menolak pembelaannya.
Dia dihukum karena memiliki catatan yang berisi informasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Terorisme bulan lalu.
Pengadilan Snaresbrook juga mendengar dia juga telah mengirim pesan SMS kepada Ruksana Begum, yang dipenjara saat berusia 22 pada tahun 2012 karena memiliki dua salinan dari Inspire. (st/ui)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!