Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 26 Februari 2015 07:30 wib
5.840 views
PBB: Mantan Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh Korupsi 60 Miliar USD
YAMAN (voa-islam.com) - Ali Abdullah Saleh, mantan presiden Yaman, diyakini telah mengumpulkan antara 32 hingga 60 miliar USD (-+Rp. 410 trilyun) melalui korupsi selama 33 tahun kekuasaannya, sebuah laporan PBB mengatakan.
Sebuah panel ahli melaporkan pada hari Rabu (25/2/2015) ke Dewan Keamanan PBB bahwa aset Saleh disimpan di sedikitnya 20 negara, dan tim itu sedang menyelidiki koneksi mantan pemimpin itu dengan para pengusaha yang membantu dia untuk menyembunyikan dana tersebut.
Dewan yang berjumlah 15 anggota itu pada bulan November mengenakan sanksi, termasuk pembekuan aset, pada Saleh, yang dipaksa turun dari kekuasaan pada tahun 2012 di bawah kesepakatan yang disponsori Teluk.
Dewan itu juga memblacklist Saleh karena menghalangi perdamaian di Yaman, terutama untuk mendukung pemberontak Syi'ah Houtsi yang telah merebut kekuasaan di Sana'a.
Saleh sendiri berasal dari sekste Syi'ah Zaydi sebagaimana pemberontak Houtsi yang kini melakukan kudeta kekuasaan di Yaman dan berusaha untuk mencaplok seluruh wilayah negara berpenduduk mayoritas Sunni tersebut.
Laporan itu mengatakan Saleh membangun kekayaan pribadinya melalui korupsi, dengan menuntut suap untuk kontrak minyak dan gas, mencuri dana publik dan skema lainnya.
"Asal usul dana yang digunakan untuk menghasilkan kekayaan Ali Abdullah Saleh diyakini sebagian dari praktek-praktek korupsi sebagai presiden Yaman, khususnya yang berkaitan dengan kontrak gas dan minyak di mana ia dilaporkan meminta uang dalam pertukaran untuk memberikan perusahaan hak eksklusif untuk prospek gas dan minyak di Yaman, "katanya.
"Laporan ini juga menuduh bahwa Ali Abdullah Saleh, teman-temannya, keluarganya dan rekan-rekannya mencuri uang dari program subsidi BBM, yang menggunakan hingga 10 persen dari produk domestik bruto Yaman, serta usaha-usaha lain yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, pemerasan dan penggelapan. "
Korupsi memungkinkan Saleh mengantongi hampir 2 milyar USD (-+RP.26 trilyun) per tahun selama tiga dekade terakhir, katanya.
Keputusan dewan untuk menjatuhkan sanksi itu datang tidak mengejutkan bagi Saleh yang telah secara aktif mencari untuk menemukan cara untuk menyembunyikan aset yang dia miliki untuk mengantisipasi langkah tersebut, para ahli melaporkan.
"Dia memiliki banyak waktu dan kesempatan untuk menghindari langkah-langkah untuk membekukan aset tersebut," kata laporan itu.
Para ahli mencatat bahwa banyak pejabat yang diwawancarai oleh panel berpendapat untuk pengembalian dana yang dicuri Saleh ke Yaman untuk membantu negara kesepakatan dengan utang dan masalah ekonomi. (st/Reuters)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!