WASHINGTON (voa-islam.com) - Eddie Ray Routh membunuh aktor utama film 'American Sniper' Chris Kyle, karena dia merasa 'guilty' (bersalah) melihat film itu. Chris Kyle anggota angkatan laut Amerika, bertugas dalam perang Irak. Sebagai 'sniper' di dalam film 'American Sniper' itu, nampak ia membunuhi secara acak, bahkan membunuh anak-anak dan perempuan.
Eddie Rout melihat film itu, selalu dibayangi oleh perasaaan bersalah, dan dibayangi perasaan takut dibunuh, kemudian dia membunuh Kyle. Kasusnya disidangkan, dan membuat banyak yang terhenyak dengan kasus Chris Kyle. Eddie Rout setelah menjalani sidang alot selama tiga jam, akhirnya pengadilan Texas, Amerika Serikat, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Eddie Ray Routh pada Selasa (24/2).
Routh divonis bersalah atas tuduhan pembunuhan dua orang, termasuk anggota penembak jitu Angkatan Laut AS, Chris Kyle, yang kisah hidupnya diabadikan dalam autobiografi laris berjudul "American Sniper".
Hakim Jason Cashon akhirnya menjerat Routh dengan hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat setelah melalui tiga pilihan. Tim juri selama ini mempertimbangkan tiga pilihan putusan, yaitu bersalah, tidak bersalah, atau tidak bersalah karena alasan kewarasan, Rabu, 25/2/2015.
Tak ada yang menyangkal bahwa Routh memang menembak Kyle. Namun, pengacara pembela mengatakan bahwa Routh tidak waras sehingga tidak dapat dipidana. Dalam persidangan, pembela menjabarkan sejarah panjang penyakit kejiwaan yang diderita Routh.
"Ia membunuh pria itu karena ia memiliki perasaan takut dibunuh dan bersalah. Dalam benaknya, ia berpikir bahwa mereka sedang mencoba membunuhnya," ujar hakim pembela J. Warren St.John.
Namun, pembelaan itu ditampik oleh jaksa penuntut, Janes Starnes, yang mengatakan bahwa Routh dapat membedakan hal benar dan salah. Starnes mendesak pengadilan untuk mengikuti hukum dan yang menuntun mereka menjatuhkan vonis sesuai.
"Saudara-saudara, itu bukan kegilaan. Itu hanya dingin, yang menyebabkan pembunuhan. Ia bersalah atas pembunuhan. Dia sama sekali tidak gila," ucap jaksa penuntut, Jane Starnes, saat memberikan pernyataan penutup.
Akhirnya, pengadilan menolak argumen tim pembela.
Proses peradilan terhadap Routh ini dilaksanakan di sela merebaknya demam film "American Sniper" yang diadaptasi dari kehidupan Kyle. Film tersebut mengangkat kisah seorang anggota pasukan khusus Angkatan Laut AS (Navy SEAL) yang diklaim sebagai penembak jitu paling mematikan dalam sejarah AS. Kyle menewaskan 160 orang di Irak.
Film arahan Clint Eastwood yang dibintangi oleh Bradley Cooper ini merupakan film perang dengan biaya terbesar yang rilis di bioskop AS pada November 2014.
Autobiografi Kyle dengan judul yang sama juga ada dalam jajaran buku terlaris selama beberapa pekan. Kyle sudah tenar sebelum ia akhirnya menghabiskan sisa hidupnya untuk membantu kamp berisi para tentara yang menderita stres pasca trauma.
Kyle dan rekannya, Chad Littlefield, membawa Routh--yang juga merupakan veteran perang dan saat itu menjalani perawatan di pusat rehabilitasi--ke lapangan tembak sebagai salah satu terapi. Seorang pemburu akhirnya menemukan tubuh Kyle dan Littlefield terkulai di lapangan tersebut dan segera menelepon 911. Mereka sudah tewas saat petugas tiba di lokasi.
Kyle bersama pasukan Amerika di Irak telah membunuh begitu banyak Muslim di negera 1001 Malam, dan sekarang terdapat 1 juta lebih janda, akibat kematian suaminya. Sungguh sangat tragis Muslim Irak. Sekarang Amerika masih melanjutkan perang di Irak dengan dalih melawan ISIS. (dimas/dbs/voa-islam.com).