Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.971 views

Pemerintah Malaysia Tolak Kata 'Allah' Digunakan Kaum Kristen

MALAYSIA (voa-islam.com) – Mahkamah Agung Malaysia menolak upaya banding Gereja Katolik terkait penggunaan kata ‘Allah’ pada surat kabar Katolik, the Herald. Putusan ini mengakhiri pertarungan hukum selama lima tahun.

Lima hakim yang dipimpin oleh Tan Sri Abdul Hamid Embong dengan kesepakatan bulat menyatakan bahwa ada ketidakadilan prosedural. Hakim Agung Tun Arifin Zakaria salah satu hakim panel tersebut sepakat memberhentikan banding Gereja dalam masalah itu.

Untuk memperjuangkan hak untuk memakai kata “Allah” di Herald, editornya Pastor Lawrence Andrew menyatakan kekecewaan berkenaan penghentian banding oleh Pengadilan Federal, yang menurut dia bakal mengakibatkan kerusakan hak-hak minoritas. Akan terjadi penindasan tirani dan akan meningkatkan tindak intoleransi di Malaysia.

Pastor Andrew mengharapkan bahwa hak-hak minoritas, termasuk juga orang-orang miskin serta kurang mampu, tak bisa diinjak-injak.

Sementara pengacara dari grup Muslim menyatakan bahwa penghentian banding itu, ditujukan untuk tidak “membuka luka lama serta mengakibatkan keresahan orang-orang muslim”. Pemerintah Malaysia juga selama ini telah membuka toleransi bagi umat non Islam baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum dan lain-lain.

Kasus mengenai penggunaan kata ‘Allah’ bermula ketika Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang surat kabar Katolik berbahasa Melayu, the Herald, menggunakan kata ‘Allah’ yang merujuk Tuhan pada 2007 silam.

Pada 2009, Pengadilan Tinggi memutuskan umat Kristen dan Katolik berhak menggunakan kata tersebut tatkala merujuk Tuhan.Setelah keputusan diumumkan sejumlah kerusuhan berupa pembakaran dan vandalisme terhadap rumah ibadat kaum Kristen. Namun tak dilaporkan adanya korban jiwa atau luka.

Pada 2013, Pengadilan Rendah kembali mengubah putusan tersebut sehingga umat Kristen dan Katolik kembali tidak diperbolehkan menggunakan kata ‘Allah’. Tahun lalu, Pengadilan Federal kembali menegaskan bahwa pelarangan penggunaan kata ‘Allah’ bagi umat Kristen dan Katolik merupakan keputusan yang benar.

Pemerintah beralasan jika surat kabar the Herald menggunakan kata ‘Allah’, itu bisa membingungkan mayoritas Muslim dan membahayakan keamanan nasional.

Putusan Mahkamah hanya terkait penggunaan kata ‘Allah’ pada surat kabar the Herald dan tidak berlaku untuk kebaktian, misa, maupun Injil yang beredar di seantero negeri. [bbc/dbs/nh/sharia/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X