Selasa, 20 Jumadil Akhir 1446 H / 28 Oktober 2014 08:15 wib
11.202 views
Pengadilan Australia Tolak Permohohan Jaminan Tersangka Donatur Mujahidin
MELBOURNE, AUSTRALIA (voa-islam.com) - Pengadilan di Melbourne hari Senin (27/10/2014) menolak permohonan jaminan untuk warga Australia yang memberikan uang kepada warga negara AS yang akan berjuang bersama mujahidin di Suriah.
Polisi menangkap Hassan El Sabsabi pada 30 September dalam serangkaian penggerebekan kontra-teror di seluruh Melbourne, kota terbesar kedua di Australia, menyusul penyelidikan delapan bulan dipicu oleh informasi dari FBI.
Dia didakwa di Melbourne Magistrates Court dengan tujuh tuduhan menyediakan uang bagi warga Amerika tak dikenal sebesar $ 12.000 pada tahun 2014 untuk mendanai perjalanan ke Turki dan kemudian Suriah. El Sabsabi menghadapi 25 tahun kemungkinan hukuman penjara jika terbukti bersalah.
Hakim Lance Martin menolak permohonan El Sabsabi untuk jaminan, mengklaim ada risiko yang signifikan dari dia melakukan pelanggaran lain atau melarikan diri Australia jika dibebaskan.
Jaksa mengatakan El Sabsabi mengatakan kepada polisi, "Bagi saya, itu bukan kejahatan."
"Aku memberikan orang ini uang karena saya melihat dia membela saudara dan saudari saya yang tidak bersalah," jaksa mengutip perkataan polisi ketika ia ditangkap di rumahnya.
Jaksa Krista Breckweg mengatakan kepada pengadilan bahwa penyadapan telepon menunjukkan El Sabsabi, 23, menyatakan dukungan untuk kelompok Islamic State.
Pengacaranya Rob Stary mengatakan El Sabsabi akan melawan tuduhan itu. Ia muncul di pengadilan pada 3 Februari untuk sidang pendahuluan.
Sejak pemerintah menaikkan tingkat peringatan teror Australia bulan lalu sebagai tanggapan terhadap ancaman domestik yang ditimbulkan oleh pendukung kelompok Islamic state, tim penegakan hukum kontra-teror telah melakukan puluhan penggerebekan dan melakukan beberapa penangkapan di tiga kota terbesar di Australia, Melbourne, Sydney dan Brisbane. (st/tds)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!