Rabu, 15 Jumadil Akhir 1446 H / 27 November 2013 07:30 wib
10.128 views
Pemerintah Angola Larang Agama Islam dan Hancurkan Masjid-masjid
LUANDA, ANGOLA (voa-islam.com) - Menurut beberapa surat kabar Angola, pemerintah Angola telah melarang agama Islam, mengutuknya sebagai "ilegal" dan mengambil langkah-langkah pertama dengan menghancurkan masjid-masjid berbeda di negara Afrika Barat Daya tersebut.
"Proses legalisasi Islam belum disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, masjid mereka akan ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Rosa Cruz e Silva, Menteri Kebudayaan Angola, seperti dikutip oleh Agence Ecofin pada hari Jumat (22/11/2013).
Komentar Silva diberikan selama kunjungannya Selasa lalu ke Komisi-6 dari Majelis Nasional.
Dia menegaskan bahwa keputusan itu merupakan yang terbaru adalah serangkaian upaya untuk melarang sekte keagamaan "ilegal."
Menteri itu menambahkan, dalam jawabannya terhadap pertanyaan yang diajukan oleh anggota parlemen dari Komisi -6 Majelis Nasional, bahwa tindakan tersebut akan mewajibkan revisi UU 04/02 21 Mei, terkait dengan kebebasan majelis agama, kantor berita resmi Angola, Agencia Angola Press, melaporkan.
Pemerintah Angola juga akan diwajibkan untuk memperbarui konteks nasional saat ini sebagai cara untuk memerangi munculnya kongregasi religius baru yang memiliki majelis agama yang bertentangan dengan "kebiasaan dan adat istiadat budaya Angola," tambah Silva.
Sama seperti Islam, Silva mengatakan bahwa setidaknya ada 194 sekte agamaan yang tidak berwenang untuk melakukan kegiatan mereka.
"Semua sekte pada daftar yang diterbitkan oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di koran Angola' Jornal de Angola' dilarang untuk melakukan ibadah, sehingga mereka harus menjaga pintu mereka tertutup," katanya seperit dikutip Camerun Voice.
"Selain itu, kami juga memiliki daftar panjang lebih dari seribu aplikasi legalisasi," tambahnya.
Komentar anti- Islam tersebut bukan yang pertama oleh para pejabat Angola.
"Ini adalah akhir dari pengaruh Islam di negara kita," Presiden José Eduardo dos Santos dikutip oleh surat kabar Osun Defender pada hari Ahad (24/11/2013).
Oktober lalu, Muslim dari kota perkotaan Viana, Luanda, menghadiri penghancuran menara masjid Zengo mereka.
Gubernur provinsi Luanda, Bento Bento, juga mengatakan pada gelombang udara dari sebuah radio lokal bahwa "Muslim radikal tidak diterima di Angola dan pemerintah Angola belum siap untuk legalisasi masjid."
Dia menambahkan bahwa umat Islam tidak diterima di Angola dan bahwa pemerintah tidak akan melegalkan keberadaan masjid di negara itu .
Menurut CIA Factbook, 47 % dari warga Angola menjalankan keyakinan pribumi, 38 % Katolik Roma dan 15 % Protestan. (an/mrg)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!