Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 18 September 2013 07:15 wib
4.684 views
Pengadilan Mesir Perintahkan Pembekuan Aset Para Pemimpin Ikhwanul Muslimin
KAIRO, MESIR (voa-islam.com) - Pengadilan Mesir pada Selasa (17/9/2013) memerintahkan pembekuan aset para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kelompok Islam oleh otoritas yang didukung militer, kata sumber peradilan.
Di antara mereka yang menghadapi sanksi adalah pemimpin tertinggi Ikwanul Muslimin Mohammad Badie, dua deputi Khairat al-Shater dan Rashad Bayoumi, serta pemimpin Salafi Hazem Abu Ismail dan Ulama Safwat Higazy, Agence France Press melaporkan.
Otoritas Mesir pekan lalu mulai menyelidiki kekayaan dan aset keluarga mantan Presiden Muhammad Mursi.
Jaksa Agung Mesir membuka penyelidikan terhadap kekayaan presiden terguling Islam, setelah laporan yang diajukan oleh kepala asosiasi anti-korupsi.
Laporan itu menuduh Mursi mengambil keuntungan dari jabatannya dan menyia-nyiakan 285.700.000 dolar (+RP.3,243 trilyun) selama kampanye pemilu.
Presiden Muhammad Mursi sendiri digulingkan dari kekuasaannya pada 3 Juli lalu oleh kudeta militer yang mengklaim mendapat mandat dari rakyat. Sejak penggulingan tersebut militer Mesir dan pemerintah sementara yang tidak suka dengan kelompok Islam terus melakukan berbagai langkah untuk "membungkam" kelompok Islam tersebut seperti menangkapi para tokoh seniornya dan yang terbaru adalah membekukan aset-aset milik mereka. (st/aby)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!