Kamis, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Juni 2012 22:48 wib
8.324 views
Militer Mesir Melakukan Kudeta Terhadap Parlemen
(voa-islam.com) Pengadilan Tertinggi Mesir menyatakan parlemen hasil pemillu yang lalu tidak sah, dan militer Mesir memiliki kewenangan penuh. Keputusan ini menciptakan kekacauan di Mesir. Nampaknya, militer ingin tetap mencengkeram kekuasaan di negeri Spinx, dan tidak mau melepaskan kekuasaannya kepada sipil.
Mahkamah Agung Konstitusi juga memutuskan bahwa mantan anggota rezim Presiden Hosni Mubarak, Marsekal Ahmed Shafiaq dapat ikut dalam pemilihan presiden yang akan berlangsung pada 16-17 mendatang.
Menurut Muin Abul Futuh, tokoh Ikhwan, yang ikut menjadi calon presiden dari calon independen, mengatakan, bahwa keputusan yang membatalkan hasil pemilu parlemen, dan mengizinkan Marsekal Ahmed Shafiq, ikut pemilihan presiden putaran kedua, yang akan berlangsung pada 16-17 Juni ini, sebagai bentuk kudeta menyeluruh yang dilkakukan militer terhadap parlemen Mesir, yang dikuasi oleh Islamis, tegasnya.
Dengan keputusan Pengadilan Tertinggi Mesir, secara otomatis, parlemen harus dibubarkan. Seorang ahli hukum konstitusi Mesir mengatakan, bahwa sesudah keputusan pengadilan, keputusan politik akan dibuat tentang langkah apa yang harus diambil selanjutnya.
Pengadilan Tertinggi Mesir mengatakan, bahwa semua artikel tentang aturan undang-undang menjadi dasar yang mengatur pemilihan parlemen tidak sah, kata Showee Elsayed, seorang pengacara konstitusional.
Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF), sekarang mengendalikan negara, sejak tergulingnya Presiden Mubarak, dan mengumumkan mereka sekarang memiliki kekuasaan legislatif penuh, serta akan mengumumkan penunjukkan 100 orang yang akan menyusun konstitusi baru negara itu, Jumat.
Dengan keputusan terpisah oleh Pengadilan Tinggi, Mantan Perdana Menteri Ahmed Shafiq diizinkan mengikuti pemilihan presiden putaran kedua, akhir pekan ini. Pengadilan menolak undang-undang yang disyahkan oleh parlemen, dan yang melarang mantan anggota rezim Mubarak, ikut pemilu.
Shafik adalah perdana menteri terakhir di bawah Mubarak. Hari Sabtu dan Minggu, akan berlangsung putaran kedua antara Ahmed Shafiq melawan Mohamed Mursi, yang merupakan calon dari Ikhwanul Muslim.
Sementara itu, pemilihan awal yang berlangsung di luar negeri, bagi warga Mesir di luar negeri, tertuma di negara-negara Arab dan Teluk, calon Ikhwan, Mohammad Mursi, menang mutlak dengan mendapat dukungan 75 persen suara.
Polisi anti huru-hara dan personil militer, beberapa kendaraan lapis baja, berada di luar pengadilan menjelang keputusan. Aparat intelijen militer ikut hadir.
Setelah putusan tentang Shafikk diumumkan, kerumunan warga berteriak, mereka menolak keputusan itu. Polisi militer bergerak memblokir jalan utama di depan pengadilan - Kairo. Para pengunjuk rasa di luar pengadilan meneriakkan slogan-slogan anti rezim mantan Mubarak dan Shafik.
Ahmed Yousef, seorang tokoh demonstran Gerakan 6 April, mengatakan: "Pihak militer ingin Shafik yang menang dalam pemilihan presiden - tetapi kita tidak peduli, kami akan terus berjuang melawan dia", ujarnya.
Sesungguhnya, keputusan Pengadilan Tertinggi itu muncul sehari setelah militer yang memegang kekuasaan di Mesir memberlakukan darurat militer secara de facto, dan mendapatkan kewenangan melakukan penangkapan dan penahanan.
Departemen Kehakiman Mesir mengeluarkan dekrit pemberian wewenang kepada militer menahan warga sipil. Nampaknya, kebebasan hanya berlangsung tak lebih empat bulan, dan kemudian militer mengambil alih lagi kekuasaan. Mandat tetap berada ditangan militer sampai konstitusi baru dibentuk dan disyahkan. Selanjutnya, militer bisa menahan dan memenjarakan siapa saja, tanpa adanya hukum.
Pengacara Ikhwanul Muslimin mengajukan banding pengadilan terhadap keputusan itu, Kamis.
Situasi politik di Mesir tegang setelah parlemen gagal menyepakati sebuah komite yang akan menulis sebuah konstitusi baru, yang akan menetapkan wewenang presiden dan parlemen.
Situasi Mesir ini mirip yang pernah terjadi di Aljazair, tahun l992, di mana Partai FIS, yang memenangkan pemilu kemudian dibatalkan militer, dan membubarkan FIS, serta menangkap dan menahan tokoh-tokohnya. mi
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!